News

Kamis, 21 November 2024 11:17 WIB

DPR Tetapkan Tax Amnesty Masuk Daftar Prolegnas Prioritas 2025

IN Today Media

Tax Amnesty (Foto: Istimewa).

Anggota DPR RI sepakat untuk memasukkan Rancangan Undang-undang (RUU) tentang pengampunan pajak atau tax amnesty dalam prioritas program legislasi nasional atau prolegnas 2025. Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun mengatakan, substansi dari amnesti pajak masih akan dibahas dengan pemerintah.


"Saya lihat semangatnya lebih ke teman-teman ingin membantu pemerintah baru mencari pembiayaan untuk proyek-proyek ataupun agenda politik yang masuk Asta Cita. Belum tentu dilaksanakan lho, belum ada kesepakatan kita, pasti ada, ini mau dikaji dulu apakah bisa jadi tools untuk mencari dana itu,” ungkap Mohamad Hekal selaku Wakil Ketua Komisi XI DPR RI.


Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Ditjen Pajak Kemenkeu) Dwi Astuti pun memberikan tanggapan mengenai rencana tersebut. Namun, pihaknya belum bisa memberikan pernyataan detail mengenai masuknya RUU Pengampunan Pajak dalam Prolegnas Prioritas. 


"Terkait Rancangan Undang-Undang Tax Amnesty, kami sedang mendalami rencana tersebut," ujarnya.


Baca juga: Gadis Penjual Gorengan Ditemukan Terkubur Tanpa Busana di Pariaman

Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Bob Hasan menegaskan bahwa rencana tax amnesty bukanlah pesanan dari kalangan pengusaha. Menurut Bob, usulan ini murni berasal dari Komisi XI DPR. Ia mengatakan langkah ini dirancang untuk mencari sumber pendanaan bagi negara. 


Tax amnesty adalah program penghapusan pajak dengan cara mengungkap harta dan membayar uang tebusan. Melalui program ini, wajib pajak yang tidak membayar pajak "diampuni" dan tidak dikenakan sanksi administrasi perpajakan maupun sanksi pidana perpajakan. Pemberlakukan tax amnesty di Indonesia juga dinilai bisa menjadi opsi untuk menarik uang dari para wajib pajak yang disinyalir menyimpan kekayaan di luar negeri, terutama di negara-negara bebas pajak. (Istimewa/FIN)

Simak Video 'Dusun Semilir: Wisata Paket Komplit Rekomendasi Ganjar Pranowo':

Komentar

...
News
Siswa SD Korban Perundungan Kakak Kelas di Subang Meninggal Dunia
Albi Ruffi Ozara, siswa SD Jayamukti Kecamatan Blanakan, Subang, Jawa Barat meninggal dunia pada Senin, 25 November 2024 usai jadi korban perundungan. Sebelum menghe...

26/11/2024, 13:09 WIB

...
News
Truk Tronton Tabrak 8 Mobil di Slipi, 1 Orang Tewas
Sebuah truk tronton menabrak 8 kendaraan di perempatan Slipi, Jakarta Barat. Peristiwa itu terjadi Selasa, 26 November 2024 sekitar pukul 07.00 WIB.  Insiden in...

26/11/2024, 13:07 WIB

...
Entertainment
Permohonan Pengesahan Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini Ditolak
Majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan telah memutus soal permohonan pernikahan yang diajukan oleh pasangan musisi Rizky Febian dan Mahalini. Salah satu hal...

26/11/2024, 13:03 WIB

...
News
Kerugian Member Superstar Fitness Capai Rp 100 Miliar, BPKN RI Investigasi
Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) RI mengungkapkan bahwa kerugian yang dialami para anggota pusat kebugaran Superstar Fitness diperkirakan mencapai Rp 100...

26/11/2024, 13:00 WIB

...
News
Kemenperin Tolak Proposal Investasi Apple Rp1,5 T
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita belum menyepakati tawaran proposal investasi Apple senilai USD 100 juta atau sekitar Rp1,58 triliun.  Kemenperi...

26/11/2024, 12:57 WIB