News

Senin, 14 Oktober 2024 16:45 WIB

Kemenag Tegaskan Tak Ada Larangan Pernikahan di Hari Libur

IN Today Media

Ilustrasi Pernikahan (Foto: Istimewa).

Kementerian Agama (Kemenag) mengklarifikasi adanya informasi yang salah terkait larangan melaksanakan pernikahan di hari libur, terutama Sabtu dan Minggu. Juru Bicara Kemenag, Anna Hasbie, menegaskan bahwa tidak ada aturan yang melarang pelaksanaan pernikahan di luar Kantor Urusan Agama (KUA) pada hari-hari libur. Pernikahan tetap dapat dilaksanakan di luar KUA, baik pada hari kerja maupun hari libur.


Klarifikasi ini disampaikan setelah beredarnya informasi yang menyesatkan di media sosial mengenai Peraturan Menteri Agama (PMA) No. 22 Tahun 2024, yang disebut-sebut membatasi pernikahan hanya di hari kerja. Menanggapi hal tersebut, Anna memastikan aturan itu tidak melarang pernikahan di hari libur. 


“Yang libur hanyalah kantor KUA, bukan petugas penghulu. Pasangan tetap bisa menikah pada Sabtu, Minggu, atau hari libur lainnya selama dilakukan di luar KUA," jelas Anna pada Minggu (13/10/2024).


Anna menambahkan bahwa akad nikah di KUA memang dibatasi pada hari kerja karena KUA hanya beroperasi dari Senin hingga Jumat. Namun, pernikahan di luar KUA, seperti di rumah atau tempat ibadah, tetap bisa dilaksanakan pada hari apa pun, termasuk hari libur. 


Baca juga: Bocah Tewas di Lubang Galian Air, Polisi Tangkap Pemilik Rumah

Ia juga mengingatkan masyarakat bahwa PMA No. 22 Tahun 2024 baru akan berlaku tiga bulan setelah penetapannya, sehingga masih ada waktu untuk sosialisasi aturan tersebut. Kemenag juga membantah narasi hoaks yang beredar di media sosial, yang menyebutkan bahwa mulai 1 Januari 2025, pernikahan di hari Sabtu dan Minggu tidak akan diperbolehkan. 


Anna menegaskan informasi tersebut tidak benar dan masyarakat diimbau untuk waspada terhadap berita yang tidak akurat. Kemenag akan terus memberikan pelayanan terbaik dalam pencatatan pernikahan dan melakukan sosialisasi lebih lanjut agar tidak terjadi kesalahpahaman di masyarakat. (DEF/FIN)

Simak Video 'Stevan Pasaribu Diajak #TeJuLaga Jago Sih Tapi Kok Nyerah??!?#INstrumentsBasBisBus':

Komentar

...
News
Siswa SD Korban Perundungan Kakak Kelas di Subang Meninggal Dunia
Albi Ruffi Ozara, siswa SD Jayamukti Kecamatan Blanakan, Subang, Jawa Barat meninggal dunia pada Senin, 25 November 2024 usai jadi korban perundungan. Sebelum menghe...

26/11/2024, 13:09 WIB

...
News
Truk Tronton Tabrak 8 Mobil di Slipi, 1 Orang Tewas
Sebuah truk tronton menabrak 8 kendaraan di perempatan Slipi, Jakarta Barat. Peristiwa itu terjadi Selasa, 26 November 2024 sekitar pukul 07.00 WIB.  Insiden in...

26/11/2024, 13:07 WIB

...
Entertainment
Permohonan Pengesahan Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini Ditolak
Majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan telah memutus soal permohonan pernikahan yang diajukan oleh pasangan musisi Rizky Febian dan Mahalini. Salah satu hal...

26/11/2024, 13:03 WIB

...
News
Kerugian Member Superstar Fitness Capai Rp 100 Miliar, BPKN RI Investigasi
Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) RI mengungkapkan bahwa kerugian yang dialami para anggota pusat kebugaran Superstar Fitness diperkirakan mencapai Rp 100...

26/11/2024, 13:00 WIB

...
News
Kemenperin Tolak Proposal Investasi Apple Rp1,5 T
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita belum menyepakati tawaran proposal investasi Apple senilai USD 100 juta atau sekitar Rp1,58 triliun.  Kemenperi...

26/11/2024, 12:57 WIB