Politikus PDI Perjuangan (PDIP), Masinton Pasaribu, memastikan partainya akan mengusung Anies Baswedan sebagai calon gubernur untuk maju di Pilkada Jakarta 2024. PDIP akan umumkan secara resmi pada 27 Agustus 2024. Masinton meminta partai tidak takut dengan perubahan pada RUU Pilkada yang telah ditunggangi kekuasaan.
"Insya Allah ada Anies. Jadi nanti biar tanggal 27 (Agustus). Jika PDI Perjuangan mencalonkan Pak Anies Baswedan. Kita gunakan putusan MK biarlah rakyat menjadi saksi untuk memperjuangkan demokrasi Yang hendak dibunuh oleh kekuasaan hari ini,â ungkap Masinton Pasaribu.
Masinton menyatakan tidak sepakat dengan keputusan Baleg DPR RI bersama pemerintah. Menurutnya, hal ini berbanding terbalik ketika MK memutuskan perkara 90 yang pada akhirnya meloloskan Gibran Rakabuming Raka menjadi cawapres Prabowo Subianto.
âJika ada yang ingin menggunakan, kandidat yang menggunakan aturan Mahkamah Konstitusi ini, gunakan aja, daftar ke KPU tanggal 27 nanti,â ucap Masinton.
Pilkada Jakarta 2024 akan semakin dinamis jika Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mengusung Anies Baswedan untuk melawan Ridwan Kamil-Suswono. Hal itu disampaikan oleh Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto.
Ia juga mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 60, yang menurutnya mengembalikan marwah MK yang sempat tercoreng. Putusan MK tersebut jelas menegaskan bahwa kedaulatan ada di tangan rakyat.
"Tapi inilah dinamika kebangsaan kita saat ini yang sudah memilih jalan demokrasi untuk memilih pemimpin. Tentunya dengan putusan MK nomor 60 terbuka ruang AB (Anies Baswedan) mencalonkan dalam Pilkada Jakarta," kata Hari. (Istimewa/FIN)
Komentar