Perdana Menteri Benjamin Netanyahu mengatakan, tidak ada yang akan menghentikan Israel untuk meraih kemenangan dalam perangnya melawan Hamas di Jalur Gaza. Ia merujuk pada kasus yang dibawa oleh Afrika Selatan ke pengadilan tertinggi PBB, usai menuduh serangan Israel melanggar Konvensi Genosida PBB.
Bahkan ketika PM Israel berbicara di Mahkamah Internasional di Den Haag menyatakan tuduhan Afrika Selatan bahwa Israel melakukan genosida terhadap warga Palestina, Israel menolak tuduhan tersebut.
âTidak ada yang akan menghentikan kami, tidak Den Haag, tidak Poros Kejahatan, dan tidak ada orang lain. Adalah mungkin dan perlu untuk melanjutkan hingga kemenangan dan kami akan melakukannya,â ungkap Netanyahu.
Sedangkan Afrika Selatan meminta pengadilan internasional tersebut untuk memerintahkan Israel menghentikan serangan udara dan daratnya sebagai langkah sementara. Kasus yang diajukan ke pengadilan dunia tersebut diperkirakan akan memakan waktu bertahun-tahun, namun keputusan mengenai langkah-langkah sementara mungkin akan diambil dalam beberapa minggu.
Keputusan pengadilan mengikat tetapi sulit untuk ditegakkan. Netanyahu menjelaskan bahwa Israel akan mengabaikan perintah untuk menghentikan pertempuran, sehingga berpotensi memperdalam isolasinya. Selain iu, Israel juga semakin mendapat tekanan internasional untuk mengakhiri perang tersebut, yang telah menewaskan lebih dari 23.000 warga Palestina di Gaza.
Sedangkan Israel berpendapat bahwa mengakhiri perang berarti kemenangan bagi Hamas yang menguasai Gaza sejak 2007 dan bertekad menghancurkan Israel. Dampak yang lebih besar dari perang ini adalah pengadilan dunia pada minggu ini mendengarkan argumen mengenai keluhan Afrika Selatan terhadap Israel. (Istimewa/FIN)
Komentar