Kepala Pusat Pelaporan dan Analisi Transaksi Keuangan PPATK (PPATK) Ivan Yustiavandana mengungkapkan ada sekelompok masyarakat yang menghabiskan sampai 70 persen gajinya hanya untuk judi online. Namun sangat disayangkan ternyata sekelompok masyarakat tersebut berpenghasilan Cuma Rp1 Juta.
âKalau dulu orang terima Rp1 juta rupiah hanya akan menggunakan Rp100-200 ribu untuk judi online, sekarang sudah hampir Rp900ribu dipakai untuk judi online. Jadi, kami melihat semakin addict-nya (ketagihannya) masyarakat melakukan judi online,â kata Ivan.
Data tersebut menjadi bagian pemaparan Ivan terkait persentase penggunaan dana untuk judi online dibandingkan dengan penghasilan pada 2017 sampai dengan 2023. Sementara itu, Ivan mengatakan bahwa data tersebut juga dikonfirmasi dengan data jumlah pelaku judi online berdasarkan nominal deposit di rekening bank.
âPerkembangan transaksi judol ini semakin mengalami peningkatan, sekarang nominal transaksi judol dipecah menjadi nominal yang kecil, hal tersebut cenderung menambah minat orang untuk mengakses judol bahkan usia kurang dari 10 tahun saja bisa itu dengan nominal tersebut,â ungkap Ivan Yustiavandana.
Sementara itu, Ivan mengungkapkan beberapa wilayah dengan kecenderungan pelaku judi online dengan usia kurang dari 19 tahun mulai banyak. Untuk kabupaten/kota, adalah Jakarta Timur sebanyak 4.563 orang, Kabupaten Bogor 4.432 orang, dan Kota Jakarta Barat sebanyak 4.377 orang.
Sedangkan untuk kecamatan adalah Kecamatan Cengkareng, Kota Jakarta Barat sebanyak 1.019 orang, Kecamatan Cakung, Kota Jakarta Timur sebanyak 804 orang, dan Kecamatan Kalideres, Kota Jakarta Barat mencapai 674 pemain judi online. (Istimewa/FIN)
Komentar