News

Kamis, 05 September 2024 18:00 WIB

e-Meterai Bermasalah, Pendaftaran CPNS Diperpanjang Sampai 10 September 2024

IN Today Media

Ilustrasi CPNS (Foto: Istimewa).


Badan Kepegawaian Negara (BKN) resmi memperpanjang pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 sampai 10 September 2024. Perpanjangan pendaftaran ini ditetapkan untuk meningkatkan kelancaran proses pendaftaran. Belakangan para pelamar terkendala mendaftar karena e-meterai sulit diperoleh. 


Plt Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum, dan Kerja Sama BKN, Vino Dita Tama, mengatakan, perpanjangan tersebut untuk memberikan kesempatan yang luas kepada seluruh masyarakat untuk mengikuti CPNS tahun ini. 


"Penyesuaian jadwal pendaftaran ini bertujuan untuk mengakomodir para pelamar yang belum berhasil menyelesaikan tahapan pendaftaran di portal," kata Vino dalam keterangan resmi, Kamis, 5 September 2024.


Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen menyebutkan kendala pembelian e-meterai oleh masyarakat di seluruh platform Peruri tidak dapat dibebankan kepada para calon pelamar. Panselnas mengambil kebijakan dengan memberikan tambahan waktu pendaftaran selama 4 hari.

Baca juga: Bobby Kertanegara Dapat “Rumah Mewah” Tiga Lantai dari Kedubes Tiongkok


Selain itu, optimalisasi pengisian formasi CPNS menjadi pertimbangan dilakukannya penyesuaian jadwal pendaftaran. Tahun ini tersedia alokasi 250.407 formasi bagi 69 Instansi pusat dan 478 instansi daerah. 


Jadwal Terbaru CPNS 2024 Setelah Diperpanjang:

Pengumuman Seleksi: 19 Agustus - 10 September 2024

Pendaftaran Seleksi: 20 Agustus - 10 September 2024

Seleksi Administrasi: 20 Agustus - 17 September 2024

Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 14 - 19 September 2024

Konfirmasi Penggunaan Nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Tahun Anggaran 2023 oleh Peserta Seleksi: 18 - 28 September 2024

Masa Sanggah: 20 - 22 September 2024

Jawab Sanggah: 20 - 22 September 2024

Pengumuman Pasca Masa Sanggah: 23 - 29 September 2024 (Istimewa/FIN)

Simak Video 'Jokowi Minta Dibisiki Capres 2024 Hasil Musra':

Komentar

...
News
MA: Sritex Tetap Pailit, Aset Harus Dijual untuk Bayar Utang
PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), salah satu perusahaan tekstil terbesar di Indonesia, resmi dinyatakan pailit setelah Mahkamah Agung menolak kasasi yang diajukan pe...

20/12/2024, 14:39 WIB

...
News
Polisi Bebas Tugaskan Anggota Gegara Video ‘Pacaran Ke Puncak Dikawal’
Anggota polisi yang viral pada sebuah video ‘pacaran ke Puncak di kawal polisi’ akhirnya dibebas tugaskan. Menurut Kasat Lantas P...

20/12/2024, 13:17 WIB

...
News
Chandrika Chika Dipolisikan Perkara Kasus Penganiayaan
Selebgram Chandrika Chika dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan terkait kasus penganiayaan kepada seorang wanita berinisial YB. Menurut pengakuan korban, inside...

20/12/2024, 12:08 WIB

...
News
Kemenkes Pastikan Demam Babi Tak Berbahaya Bagi Manusia
Baru-baru ini, demam babi Afrika atau African Swine Fever (ASF) tengah mewabah di Indonesia. Hal ini tentu sangat mengkhawatirkan para peternak. Virus ini ditandai d...

20/12/2024, 11:57 WIB

...
News
Dosen di Makassar Produksi Uang Palsu hingga Ratusan Juta
Jaringan kriminal yang melibatkan dosen di Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Sulawesi Selatan, berhasil dibongkar oleh Kepolisian Daerah (Polda) Sula...

20/12/2024, 11:47 WIB