Jaringan kriminal yang melibatkan dosen di Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Sulawesi Selatan, berhasil dibongkar oleh Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan. Dr. Andi Ibrahim, seorang dosen universitas tersebut bekerja sama dengan dua oknum pegawai bank pelat merah.
Dalam penggerebekan yang dilakukan, polisi mengamankan belasan pelaku yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Polisi menyita berbagai barang bukti penting, termasuk mesin cetak uang palsu, monitor, kertas khusus, dan uang palsu yang telah siap diedarkan.
Kapolda Sulsel Irjen Yudhiawan Wibisono mengatakan salah satu dari tiga tersangka yang saat ini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) adalah ASS, seorang politikus yang sempat ingin maju Pilgub Sulsel 2024, tetapi gagal mendapat tiket dari partai pengusung.
âAda berbagai barang bukti yang kami amankan, termasuk 556 lembar mata uang rupiah yang belum dipotong, mata uang Korea, satu lembar sertifikat deposito senilai Rp45 triliun, dan satu lembar surat berharga negara (SBN) senilai Rp700 triliun,â ungkap Irjen Pol Yudhiawan Wibisono.
Pihak Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar akhirnya angkat bicara soal adanya pegawai kampus dan Dosen UIN yang terlibat sindikat peredaran uang palsu. Rektor UIN Alauddin, Prof Hamdan Juhannis mengaku jika kasus yang terlibat dalam peredaran uang palsu itu cuma oknum.
"Tentang adanya kasus penangkapan pegawai UIN, kami tegaskan bahwa pelaku yang ditangkap adalah murni oknum," ujar Hamdan Juhannis.
Lebih lanjut, Hamdan pun menegaskan bahwa jika memang benar kasus itu melibatkan oknum pegawai yang bersangkutan, maka akan memberikan sanksi yang tegas.
"Pihak kampus menunggu penyampaian resmi polisi dan bila terjadi pelanggaran hukum, kami akan memberikan sanksi tegas kepada pelaku yang bersangkutan," katanya.
Kepolisian menduga produksi uang palsu tersebut digunakan untuk keperluan Pilkada serentak 2024. Kapolda Sulsel mengungkapkan bahwa jaringan ini sudah beroperasi sejak tahun 2010. Aktivitas ilegal tersebut dilakukan di dalam kampus perguruan tinggi negeri di Kabupaten Gowa. (Istimewa/FIN)
Komentar