News

Jumat, 28 Juni 2024 15:05 WIB

X Nggak Jadi Diblokir, Karena Dinilai Sudah Patuhi Pemblokiran Pornografi?

IN Today Media

Ilustrasi Twitter (Foto: Istimewa).

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika) Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan mengaku media sosial X, atau yang dulunya bernama Twitter ini, kini sudah memenuhi permintaan soal pemblokiran konten pornografi sekaligus memenuhi permintaan Kominfo untuk menaati aturan pemerintah. 


Pihak X telah menjelaskan kebijakan tentang konten pornografi dalam platform mereka. Menurut Semuel, pengelola X menyebut ada kesalahpahaman dalam interpretasi terhadap kebijakan konten pornografi. Pihak X telah menghapus konten-konten yang dinilai melanggar aturan yang berlaku di Indonesia.


"Kalau dia tidak ada pelanggarannya gimana? Apa yang membuat saya harus memblokirnya? Kan harus ada alasan. X sudah memenuhi yang kita minta dan mereka sudah menjelaskan kepada kami, itu permintaan terhadap itu, dan itu bukan, boleh menyebarkan itu, dan memang ada tidak paham di situ,” ungkap Semuel Abrijani selaku Direktur Jenderal Aptika Kominfo.


Sebelumnya, X memaparkan soal perizinan unggahan konten dewasa. Syaratnya yaitu ada persetujuan dari semua pihak dalam konten tersebut, serta tidak ditampilkan secara mencolok. Konten ini juga hanya diperuntukkan bagi pengguna dewasa minimal berusia 18 tahun.


Baca juga: Ketua Panitia Konser Lentera Festival Ditetapkan Jadi Tersangka

Menanggapi hal tersebut, Kominfo mengkaji opsi pemblokiran terhadap X. Menteri Kominfo, Budi Arie Setiadi mengancam akan memblokir akses X di Indonesia jika masih menampilkan pornografi. Kini, Kominfo akan menerapkan mekanisme take down dan firewall untuk menangani konten pornografi tersebut.


Take down sendiri adalah penghapusan konten dari suatu platform media sosial. Sementara firewall adalah sistem yang dirancang untuk mencegah akses atau konten yang tidak diinginkan dari atau ke dalam suatu jaringan, terutama media sosial.


“Nggak diblokirlah. Kita akan pakai firewall, pakai mekanisme take down,” ujar Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Kominfo, Usman Kansong. (Istimewa/FIN)

Simak Video 'Evan Lanell – Biarkan Aku Pergi (Official Music Video)':

Komentar

...
News
Tajikistan Larang Hijab bagi Perempuan, Laki-Laki Dipaksa Bercukur Janggut
Tajikistan mulai melarang penggunaan hijab bagi perempuan, padahal lebih dari 90 persen penduduk beragama Islam. Larangan pemakaian hijab disahkan majelis tinggi par...

28/06/2024, 15:02 WIB

...
Entertainment
Romantis! Azriel Hermansyah Lamar Sarah Menzel Saat Momen Ultah
Azriel Hermansyah resmi melamar kekasihnya, Sarah Menzel, saat momen ulang tahun ke 24 tahun, pada Kamis, 27 Juni 2024. Tentunya momen lamaran ini dihadiri keluarga,...

28/06/2024, 14:59 WIB

...
Entertainment
Lisa BLACKPINK Comeback dengan Single ‘Rockstar’!
Lisa BLACKPINK resmi comeback dengan merilis single terbarunya berjudul ‘Rockstar’ pada Jumat, 28 Juni 2024, disertai dengan peri...

28/06/2024, 14:56 WIB

...
News
Geger! Jasad Pria Tergantung di Flyover Cimindi, Wajah Dilakban
Jasad pria menggegerkan warga dan pengendara yang melintas di perbatasan Kota Bandung dan Cimahi. Pasalnya, jasad tersebut ditemukan dalam posisi tergantung di Flyov...

28/06/2024, 14:45 WIB

...
News
Asyik! Sebentar Lagi Bikin Paspor Nggak Perlu Bawa KTP dan KK
Direktorat Jenderal Imigrasi mengungkapkan, masyarakat Indonesia yang ingin mengurus paspor di Kantor Imigrasi masing-masing wilayah tidak perlu lagi membawa dokumen...

28/06/2024, 12:34 WIB