News

Rabu, 27 Maret 2024 11:23 WIB

Kemenag Wajibkan Produk Non-Halal Cantumkan Keterangan Tidak Halal

IN Today Media

Ilustrasi Logo Halal (Foto: Istimewa).

Badan Penyelenggara Jaminan produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama mewajibkan produk yang berasal dari bahan yang tidak halal agar mencantumkan keterangan tidak halal. Tujuan dilakukannya keterangan tersebut menurut Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham, yaitu untuk memudahkan masyarakat mengetahui produk-produk yang dibuat dengan bahan tidak halal.


“Prinsipnya, regulasi JPH bertujuan untuk menghadirkan perlindungan dan memberikan kemudahan bagi masyarakat bahwa produk yang halal itu jelas dan yang non halal juga jelas,” ujar Muhammad Aqil Irham di Jakarta, Senin (25/3/2024).


Kewajiban sertifikasi halal diberlakukan oleh pemerintah pada 18 Oktober 2024. Sesuai dengan ketentuan Undang-undang Nomor 33 Tahun 2014 Pasal 92, bahwa pelaku usaha yang memproduksi produk yang berasal dari bahan yang diharamkan, wajib mencantumkan keterangan tidak halal. Keterangan tidak halal itu dapat berupa gambar, tanda, dan/atau tulisan yang dicantumkan pada kemasan produk.


Pasal 93 menyatakan bahwa produk yang berasal dari bahan yang diharamkan wajib mencantumkan keterangan tidak halal berupa gambar, tulisan, dan/atau nama bahan dengan warna yang berbeda pada komposisi bahan, misalnya dengan warna merah.


Baca juga: 2NE1 Comeback Usai 10 Tahun Hiatus, Bersyukur Masih Disambut Hangat

“Undang-undang Nomor 33 dan Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2021 juga mengatur bahwa pencantuman keterangan tidak halal sebagaimana dimaksud dalam Pasal 92 dan pasal 93 harus mudah dilihat dan dibaca serta tidak mudah dihapus, dilepas, dan dirusak, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Aqil. (VIN/FIN)

Simak Video 'Hello! Anastasia Ria Siap Rilis Album Akhir Tahun Ini, Nantikan ya! | #INSTRUMENTS #Season2 #20':

Komentar

...
News
Wamenaker: Angka PHK Capai 80 Ribu Orang Hingga Desember 2024
Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer (Noel) menyampaikan sepanjang tahun 2024 kasus pemutusan hubungan kerja (PHK) mencapai 80 ribu orang. Angka tersebut...

24/12/2024, 16:16 WIB

...
Entertainment
Ji Ye Eun Jadi Anggota Tetap Running Man!
Ji Ye Eun dikonfirmasi sebagai anggota tetap di program acara varietas, Running Man. xPD Choi Hyung In dari Running Man mengumumkan hal itu lewat wawancara telepon k...

24/12/2024, 16:13 WIB

...
Entertainment
The Odyssey Jadi Film Baru Garapan Nolan, Dibintangi Tom Holland Cs
The Odyssey, jadi film terbaru Christopher Nolan, hasil adaptasi puisi epik karangan Homer sekitar abad-ke-8 SM. The Odyssey dijadwalkan tayang 17 Juli 2026. Puisi Y...

24/12/2024, 16:03 WIB

...
News
Ratusan Napi di Lapas Karawang Terserang Penyakit Kudis
Sebanyak 352 narapidana di Lapas Kelas IIA Karawang terkena penyakit kulit scabies atau kudis. Penyakit ini menyebar hampir di seluruh blok penjara dan menimbulkan g...

24/12/2024, 16:00 WIB

...
News
BGN: Program Makan Bergizi Gratis, Susu Diganti Telur atau Daun Kelor
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana mengatakan, menu susu dalam program makan bergizi gratis hanya akan diberikan di daerah-daerah sentra sapi perah. Se...

24/12/2024, 15:56 WIB