Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian mendorong keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti yang tengah mengkaji kemungkinan sistem Ujian Nasional (UN) kembali diterapkan. Ia menilai penetapan kembali UN ini dapat bermanfaat untuk pemetaan perkembangan pendidikan di Indonesia.
"Intinya kita memang perlu data yang bisa dimanfaatkan secara nasional untuk bisa membandingkan kondisi dan hasil belajar atau pendidikan dari satu daerah dengan daerah lain,â ungkap Hetifah.
Hetifah menilai data pemetaan pendidikan hasil UN tersebut juga bisa menjadi dasar bagi pemerintah untuk menyelesaikan permasalahan pendidikan.
Kendati demikian, Hetifah berharap penerapan kembali UN tidak akan menjadi momok bagi orang tua dan peserta didik. Hal itu guna tak membuat para pelajar dan orang tua tertekan.
Apalagi dengan menyinggung maraknya kecurangan dan ketidakjujuran untuk mengakali sistem UN ketika sistem itu masih diberlakukan.
âKarena mereka tahu UN menjadi satu-satunya alat untuk nanti juga masuk mungkin ke sekolah yang lebih tinggi, pakai UN. Nah akhirnya UN-nya juga disalahgunakan. Nah jadi setiap aturan apapun pasti ada celah kelemahannya,â jelasnya.
âJadi jangan takut, kalau dulu kan sekolah takut ya kalau UN-nya jelek karena nanti dia tidak diberikan insentif. Kalau UN-nya nilainya bagus baru dikasih program. Jadi akhirnya ditinggi-tinggiin semua kan termasuk dengan berbagai cara itu,â sambungnya.
Oleh karena itu, Hetifah berharap Muâti dapat menjelaskan terlebih dahulu fungsi UN jika kelak memutuskan sistem tersebut akan kembali diterapkan. Hetifah mengatakan celah kelemahan pada pelaksanaan UN harus bisa diperbaiki. Jangan sampai UN justru bisa disalahgunakan.
âNah jadi setiap aturan apapun pasti ada celah kelemahannya. Nah ini yang harus kita perbaiki gitu. Jadi apakah UN akan digunakan lagi atau tidak kita juga jangan set back. Kan kita dulu mengubah UN dihapuskan juga karena ada satu masukan-masukan. Nah itu diubah. Nah sekarang ada kelemahan apa dengan ini,â ujar dia. (Istimewa/FIN)
Komentar