Liam Payne dilaporkan mewariskan seluruh harta kekayaannya yang berjumlah 46 juta pound sterling atau Rp930 miliar untuk anak semata wayangnya, Bear. Rencana mewariskan harta kekayaannya ini telah diungkapkan pada saat Liam Payne berusia 31 tahun. Jumlah fantastis ini diperoleh dari portofolio aset bernilai jutaan dolar.
Liam Payne meninggal dunia seketika akibat luka dalam dan luar yang parah. Hasil autopsi awal juga menemukan campuran obat-obatan beracun di dalam tubuhnya saat ia mengembuskan napas terakhirnya pada usia 31 tahun.
Ayah Payne, Geoff Payne telah diberitahu bahwa ia harus menunggu hingga 10 hari untuk mendapatkan izin membawa pulang jenazah putranya. Setelah tiba di hotel tempat putranya meninggal, Geoff harus mengidentifikasi Payne di kamar mayat. Jenazah penyanyi asal Inggris itu saat ini ditahan di sana, sementara petugas Kementerian Kehakiman Argentina melanjutkan penyelidikan.
"Hidup saya sekarang adalah miliknya, uang saya adalah miliknya. Saya sebenarnya memiliki beberapa perusahaan yang sudah berdiri dan berjalan yang saya tahu dia dapat menjalankannya suatu hari jika dia mau atau dia dapat menjualnya," kata Payne.
Penyanyi Cheryl Cole, merupakan mantan pacar sekaligus ibu dari anak Liam Payne satu-satunya, Bear. Cole dan Payne pacaran pada 2016 hingga 2018. Dan Cole melahirkan putra mereka pada 22 Maret 2017. Cheryl Cole mengatakan, Bear yang kini berusia tujuh tahun, harus menghadapi kenyataan sang ayah sudah tiada.
"Liam bukan hanya seorang bintang pop dan selebriti, dia adalah seorang anak, saudara laki-laki, paman, teman baik, dan ayah dari putra kami yang berusia tujuh tahun. Seorang anak yang sekarang harus menghadapi kenyataan pahit bahwa dia tidak akan pernah lagi melihat ayahnya,â Cheryl Cole. (Istimewa/FIN)
Komentar