Kredibilitas Universal Institute of Professional Management (UIPM) dan CEO-nya, Rantastia Nur Alangan, tengah menjadi sorotan publik. Banyak pihak mempertanyakan legitimasi institusi ini, terutama setelah muncul tuduhan dari netizen yang menuduh UIPM sebagai kampus yang tidak diakui.
Hal ini diperparah dengan fakta bahwa UIPM tidak terdaftar di Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Dikti) dan tidak memiliki lokasi fisik yang jelas. Kondisi ini membuat netizen bertanya-tanya tentang legalitas serta kualitas pendidikan yang ditawarkan oleh lembaga tersebut.
Dalam menghadapi tudingan tersebut, Rantastia Nur Alangan berusaha memberikan klarifikasi. Ia menjelaskan bahwa UIPM merupakan institusi pendidikan yang beroperasi sepenuhnya secara online, sehingga tidak memerlukan kampus fisik seperti universitas pada umumnya.
Menurutnya, UIPM telah memperoleh akreditasi internasional, sehingga tidak perlu terdaftar di Dikti yang biasanya mengatur universitas di bawah sistem pendidikan formal di Indonesia. Namun, penjelasan ini tampaknya tidak cukup untuk meredakan keraguan publik, karena akreditasi internasional yang dimaksud masih belum dipahami dengan jelas oleh banyak pihak.
Selain itu, cara Rantastia dalam menyampaikan klarifikasinya menimbulkan masalah baru. Saat memberikan penjelasan, publik menilai bahwa Rantastia tampak kurang terstruktur dalam berbicara, baik dalam bahasa Indonesia maupun bahasa Inggris. Hal ini menimbulkan kesan bahwa ia kurang siap dalam menghadapi pertanyaan terkait kredibilitasnya.
Kesulitan Rantastia dalam menjawab dengan jelas juga menjadi faktor yang memperkuat skeptisisme publik terhadap keabsahan gelar dan latar belakang akademisnya, yang sempat dipertanyakan.
Kondisi ini semakin memperburuk citra Rantastia dan UIPM di mata publik, yang kini tidak hanya mempertanyakan keberadaan fisik kampus, tetapi juga meragukan integritas akademik dari pemimpinnya.
Walaupun Rantastia berusaha untuk menjawab tuduhan-tuduhan tersebut, banyak netizen yang menganggap bahwa klarifikasinya belum cukup memadai. Pada akhirnya, transparansi lebih lanjut dari UIPM dan Rantastia Nur Alangan diperlukan untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap institusi ini. (DEF/FIN)
Komentar