Entertainment

Kamis, 26 September 2024 16:22 WIB

Azizah Maafkan 2 Akun Penyebar Hoaks, Ingatkan Supaya Bijak di Media Sosial

IN Today Media

Azizah Salsha (Foto: Istimewa).


Selebgram Azizah Salsha melaporkan 12 akun media sosial yang memfitnah dirinya terkait kasus yang terjadi pada beberapa bulan kemarin.  Ia melaporkan 12 akun tersebut ke Bareskrim atas dugaan penyebaran hoaks dan pencemaran nama baik.  


Pihak Bareskrim sudah melakukan pemeriksaan kepada beberapa pemilik akun yang dilaporkan oleh istri Arhan Pratama tersebut. Dimana diantaranya dua orang pemilik akun sudah meminta maaf kepada Azizah.  


Dalam konferensi pers yang digelar di kawasan Senopati, Jakarta Selatan, pada Rabu (25/9/2024), Andreas salah satu pemilik akun penyebar hoaks mengutarakan permohonan maafnya ke perempuan yang akrab disapa Zize itu. Andreas selaku pemilik salah satu akun yang menyebarkan hoaks dan pencemaran nama baik itu meminta maaf kepada azizah.  


“Hari ini saya meminta permohonan maaf terkait konten yang saya bikin dan saya mengakui konten tersebut berdampak pada pencemaran nama baik azizah terkait berita yang simpang siur diluaran,” ujar Andreas.

Baca juga: Film 'Bonnie' Angkat Drama Laga Remaja Tayang Bioskop 29 Februari 2024


Salah satu terlapor lainnya juga meminta maaf kepada zize, dimana pada permintaan maaf tersebut terlapor yang berinisial N diwakilkan oleh ibunya karena masih dibawah umur. Azizah dengan lapang hati akhirnya mau memaafkan kedua terlapor yang mencemarkan nama baiknya itu, dia juga mengatakan untuk kedua terlapor yang sudah beritikad baik tidak akan diperpanjang lagi.  


"Saya menerima permintaan maaf dari Pak Andre dan juga terlapor, dan saya berharap ini bisa menjadi pembelajaran bagi kita semua dan tentunya bagi masyarakat semua untuk lebih berhati-hati lagi dan bijak lagi dalam menggunakan social media,"  

 

Menurut kuasa hukum Azizah, saat ini masih terdapat 10 akun lagi yang belum menunjukkan itikad baik dan laporan tersebut masih akan terus diproses oleh penyidik dari Bareskrim Polri.  


Dalam hal ini, Azizah melaporkan pemilik akun sosial media yang mencemarkan nama baiknya dan hoaks yang diduga melakukan tindak pidana, berdasarkan pasal 45 ayat 4 juncto pasal 27A UU no 1 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU no 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik (ITE) atau pasal 310 dan pasal 311 kitab UU hukum pidana. (EVA/FIN)

Simak Video 'Saksikan Penampilan Govinda di #MRTCONNECTTODAY Buat Nemenin Cuti Lebaranmu | INSTRUMENTS #Season2#8':

Komentar

...
News
Garuda Indonesia Tetapkan Biaya Tambahan untuk Kursi Tertentu Mulai 26 Oktober 2024
Garuda Indonesia akan menerapkan kebijakan baru terkait pemilihan kursi pada penerbangan domestik yang berlaku mulai 26 Oktober 2024. Penumpang kelas ekonomi kini ak...

25/10/2024, 13:44 WIB

...
Sport
Ranking FIFA Terbaru: Indonesia Turun Satu Posisi
Posisi ranking Indonesia di FIFA mengalami penurunan setelah hasil imbang saat melawan Bahrain dan kalah dari China pada Kualifikasi Piala Dunia 2026. Dari hasil pan...

25/10/2024, 13:42 WIB

...
News
Pulang ke Solo, Jokowi Diundang Rapat RT dan Arisan Bapak-Bapak
Warga Solo menyambut hangat kepulangan mantan presiden ke-7 RI, Joko Widodo. Jokowi pulang ke Solo setelah purna tugas pada Minggu, 20 Oktober 2024. Rumah pribadi Jo...

25/10/2024, 13:36 WIB

...
News
Program Makan Gratis Prabowo akan Dimulai 2 Januari 2025
Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana memastikan program unggulan Presiden Prabowo Subianto dan Wapres Gibran Rakabuming Raka, yakni Makan Bergizi Gratis (MBG)...

25/10/2024, 11:27 WIB

...
News
Bus Pariwisata Angkut 58 Anak TK Terbakar di Tol Jatinegara
Bus pariwisata yang mengangkut puluhan anak TK ludes terbakar di KM 03 Tol Wiyoto Wiyono, Jatinegara, Jakarta Timur. Kebakaran diduga akibat korsleting pada bagian A...

25/10/2024, 11:24 WIB