Australia berencana melarang anak-anak bermain media sosial dengan menetapkan batas usia minimum untuk penggunaannya. PM Anthony Albanese mengatakan, pemerintah akan menjalankan uji coba verifikasi usia sebelum memperkenalkan rancangan undang-undang usia minimum untuk media sosial tahun ini.
"Kami tahu media sosial menyebabkan kerugian sosial dan menjauhkan anak-anak dari teman-teman dan pengalaman nyata," kata Albanese.
Meski demikian, dia tidak merinci lebih jauh mengenai batasan usia anak yang tidak boleh menggunakan media sosial. Menurutnya, aturan pembatasan usia bermedia sosial diperlukan demi menjaga kesehatan mental dan fisik generasi muda.
"Saya ingin melihat anak-anak meninggalkan perangkat mereka dan bermain di lapangan sepak bola, kolam renang, dan lapangan tenis," kata Albanese.
Albanese mengatakan, usia minimum bagi anak-anak untuk masuk ke situs-situs seperti Facebook, Instagram, dan TikTok belum ditentukan tetapi diperkirakan antara 14 dan 16 tahun. Menurutnya, aturan pembatasan usia bermedia sosial diperlukan demi menjaga kesehatan mental dan fisik generasi muda.
Dia pun mengumumkan rencana pembatasan usia ini digodok setelah parlemen melakukan penyelidikan tentang dampak media sosial terhadap masyarakat dan melihat dampak kesehatan mental yang buruk terhadap remaja.
Undang-undang tersebut akan menempatkan Australia sebagai negara pertama di dunia yang memberlakukan pembatasan usai dalam penggunaan media sosial. Sebelumnya, Uni Eropa pernah mencoba menerapkan pembatasan usia, namun gagal karena keluhan masyarakat yang meluas. (Istimewa/FIN)
Komentar