Putra bungsu dan menantu Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep dan Erina Gudonl menjadi sorotan publik setelah diduga terbang ke Amerika Serikat dengan jet pribadi Gulfstream. Video mereka turun dari jet tersebut tanpa pemeriksaan bea cukai juga viral, sehingga memicu pertanyaan tentang asal muasal dan pembiayaan perjalanan mewah tersebut.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata, menyebut semua orang memiliki kedudukan sama di depan hukum, termasuk putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) Kaesang Pangarep. Hal itu ia sampaikan menanggapi langkah KPK yang hendak meminta klarifikasi Kaesang terkait dugaan fasilitas jet pribadi Gulfstream G650ER milik Garena Online, perusahaan di bawah Sea Bank, Singapura.
Alex mengatakan, pimpinan KPK telah memerintahkan Direktur Pelaporan Gratifikasi dan Direktur Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) untuk meminta klarifikasi dari Kaesang. Selain menyangkut fasilitas jet pribadi yang harga sewanya mencapai miliaran rupiah, klarifikasi juga akan dilakukan atas dugaan pembelian tas branded Hermes, Louis Vuitton, dan Dior yang dicurigai tidak melewati pemeriksaan Bea dan Cukai.
KPK menugaskan Direktur Pelaporan Gratifikasi serta Direktorat Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN untuk mengklarifikasi apakah fasilitas jet pribadi dan barang-barang mewah yang dibawa Kaesang dan Erina merupakan gratifikasi atau dibayar secara pribadi. Publik mendesak penjelasan apakah fasilitas tersebut terkait dengan jabatan Presiden Jokowi.
Menurut Alex, masyarakat luas ingin mendengar penjelasan dari Kaesang mengenai jet pribadi itu merupakan fasilitas dari perusahaan swasta atau membayar sendiri. Jika betul fasilitas dari pihak tertentu, Kaesang juga harus menjelaskan kapasitasnya ketika menerima pemberian tersebut.
âKalau membayar sendiri kan selesai, enggak ada persoalan. âSaya bayar sendiri Pakâ, ya sudah,â ujar Alex.
âKan itu, itu yang perlu dijelaskan juga oleh yang bersangkutan,â tambahnya. (Istimewa/FIN)
Komentar