Presiden Joko Widodo mengumumkan kenaikan tunjangan insentif untuk jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) pusat dan daerah sebesar 50 persen. Jokowi juga mengapresiasi kinerja KPU pusat dan daerah yang sukses menggelar Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
"Saya tahu yang ditunggu kehadiran saya ini bukan Presiden Jokowi-nya, yang ditunggu yang itu (pengumuman kenaikan insentif). Saya paham betul, menyelenggarakan pemilu serentak itu sangat berat. Pemilu terbesar sepanjang sejarah bangsa kita. Oleh sebab itu, sekali lagi, saya menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya,â ungkap Joko Widodo selaku Presiden RI.
Presiden mengawali sambutannya dengan meminta maaf karena belum ada kenaikan tunjangan insentif untuk jajaran KPU sejak 2014. Ia pun menyatakan, kenaikan ini diupayakan secara cepat setelah menyadari hal tersebut.
"Saya baru tahu kemarin, bahwa sejak 2014 (belum ada kenaikan). Sehingga kemarin langsung saya kerja-kejar pokoknya saya besok enggak akan datang di rapat konsolidasi kalau belum saya tandatangani. Alhamdulillah kemarin sudah saya tandatangani," ujar Jokowi yang langsung disambut tepuk tangan jajaran KPU seluruh Indonesia yang hadir.
Dalam kesempatan itu, Jokowi juga mengapresiasi kinerja KPU pusat dan daerah yang sukses menggelar Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
"Saya paham betul, menyelenggarakan pemilu serentak itu sangat berat. Pemilu terbesar sepanjang sejarah bangsa kita. Ada Pilpres, Pemilihan DPR, DPRD, DPD, kemudian pemilihan DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/kota dengan jumlah suara sah kemarin 164.227.475 suara yang ada di 822.699 TPS," ungkap Jokowi.
"Saya membayangkan saja, betapa sangat banyak ternyata TPS di saat pemilu kemarin dan dilakukan secara bersamaan. Oleh sebab itu, sekali lagi, saya menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya," tambahnya. (Istimewa/FIN)
Komentar