Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menangkap I, sopir taksi online pelaku pelecehan seksual terhadap seorang perempuan lumpuh berinisial CD (55) di Jakarta Selatan (Jaksel). Pelaku memanfaatkan keterbatasan korban yang tak bisa berjalan sendiri karena lumpuh.
"Berdasarkan pengakuan tersangka, apa alasan dia melakukan pelecehan terhadap korban, itu karena melihat korban kemudian muncul hasrat," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi.
Diberitakan sebelumnya, perempuan lumpuh berinisial CD menjadi korban pelecehan seksual sopir taksi online yang mengantarnya dari kantor ke rumahnya di wilayah Jakarta Selatan. Mulanya, korban meminta tolong supaya pelaku bisa meminjamkan lengan kanannya untuk membantunya berjalan jalan dari mobil ke depan teras rumah.
"Sampai di tujuan korban minta izin kepada pelaku untuk dibantu turun dari mobil. Tapi tersangka malah menjawab 'jangankan memegang tangan, menggendong saja mau'," ungkapnya.
Lalu, aksi bejatnya dilanjutkan dengan pelaku mencium tangan hingga pipi korban.
"Kemudian sampai ke teras terlapor tidak kembali ke mobil, bahkan menghadapkan tubuhnya ke arah korban dan mencium pipi korban dua kali. Saat itu korban merasakan ketakutan dan tidak berani melawan, atas kejadian tersebut korban merasa dirugikan dan melaporkan," jelasnya.
Kemudian, I mencuri kesempatan untuk menggenggam tangan korban saat CD. Dalam waktu sekejap, pelaku melakukan gerakan rangkulan menggunakan tangan kanannya dan mencium pipi kanan korban. Karena kejadian itu korban merasakan ketakutan dan tidak berani melawan, atas kejadian tersebut korban merasa dirugikan. (Istimewa/FIN)
Komentar