News

Selasa, 09 Juli 2024 11:10 WIB

Lepas dari Status Tersangka, Pegi Setiawan Akhirnya Bebas

IN Today Media

Pegi Setiawan (Foto: Istimewa).

Status tersangka Pegi Setiawan, dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon, gugur dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung pada Senin, 8 Juli 2024. Pihak keluarga, termasuk ibunda Pegi, Kartini mendampingi Pegi saat keluar. Kartini berkali-kali bersyukur atas putusan hakim Eman Sulaeman tersebut.


Sebelumnya, praperadilan ini disidangkan oleh Hakim tunggal Eman Sulaeman. Dalam sidang, hakim Eman Sulaeman menyatakan bahwa status tersangka Pegi tidak sah. Pihak Pegi pun mengajukan praperadilan terkait status tersangkanya. Sidang praperadilan ini digelar sejak 1 Juli 2024.


"Mengadili, mengabulkan praperadilan pemohon untuk seluruhnya. Menetapkan penetapan tersangka kepada pemohon atas nama Pegi Setiawan beserta surat lainnya dinyatakan tidak sah dan batal secara hukum," kata hakim Eman Sulaeman saat membacakan surat putusannya di PN Bandung.


Dalam putusannya, Eman meminta Polda Jabar selaku tergugat segera membebaskan Pegi Setiawan dari tahanan. Polda Jabar juga diwajibkan untuk mengembalikan harkat dan martabat Pegi.


Baca juga: Motor dan Mobil Wajib Asuransi TPL Mulai Januari 2025, Kok Gitu?

"Menyatakan tindakan termohon menetapkan pemohon sebagai tersangka adalah tidak sah dan berdasarkan asas hukum. Menetapkan surat penetapan tersangka batal demi hukum," ucap Eman.


Hakim juga meminta agar proses penyidikan terhadap Pegi Setiawan untuk dihentikan.


"Memerintahkan kepada termohon untuk menghentikan penyidikan kepada pemohon. Memerintahkan kepada termohon untuk membebaskan pemohon dari tahanan," katanya.


Dalam putusannya, Eman Sulaeman menyatakan sejumlah pertimbangan atas perkara tersebut. Hakim menilai Polda Jabar tidak melakukan pemeriksaan sesuai prosedur, di antaranya tidak memeriksa Pegi sebelum ditetapkan menjadi tersangka.


"Menimbang bahwa hakim tidak sependapat dengan dalil dari termohon yang mengatakan tidak perlu pemanggilan atas pemohon," kata Eman Sulaeman. (DETIK/FIN)

Simak Video 'Podcast With Tenggo Wicaksono: Spesial Hari Anak Nasional 2023 Bareng Rendi dan Jojo':

Komentar

...
News
Program Makan Gratis Prabowo akan Dimulai 2 Januari 2025
Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana memastikan program unggulan Presiden Prabowo Subianto dan Wapres Gibran Rakabuming Raka, yakni Makan Bergizi Gratis (MBG)...

25/10/2024, 11:27 WIB

...
News
Bus Pariwisata Angkut 58 Anak TK Terbakar di Tol Jatinegara
Bus pariwisata yang mengangkut puluhan anak TK ludes terbakar di KM 03 Tol Wiyoto Wiyono, Jatinegara, Jakarta Timur. Kebakaran diduga akibat korsleting pada bagian A...

25/10/2024, 11:24 WIB

...
Sport
FIFA Tak Tanggapi Permohonan Bahrain Soal Pindah Venue Pertandingan
Sekretaris Jenderal PSSI, Yunus Nusi, mengonfirmasi FIFA tidak akan menanggapi surat Federasi Sepak Bola Bahrain (BFA) soal permintaan pemindahan venue pertandingan...

25/10/2024, 11:20 WIB

...
Entertainment
Tiket Fan Meetup Lisa BLACKPINK Disebut Mahal, Belum Sold Out
Harga tiket Fan Meetup Lisa BLACKPINK di Jakarta pada 15 November 2024 mendatang dikeluhkan penggemar lantaran harganya dinilai terlalu mahal. Tiket termurah dibande...

24/10/2024, 14:51 WIB

...
Entertainment
Liam Payne Wariskan Rp930 Miliar untuk Anak Semata Wayangnya
Liam Payne dilaporkan mewariskan seluruh harta kekayaannya yang berjumlah 46 juta pound sterling atau Rp930 miliar untuk anak semata wayangnya, Bear. Rencana mewaris...

24/10/2024, 14:46 WIB