News

Kamis, 04 Juli 2024 12:53 WIB

Deretan Fakta Kasus Asusila Ketua KPU Hasyim Asy’ari

IN Today Media

Hasyim Asyari (Foto: Istimewa).

Kabar mengejutkan datang dari ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat, Hasyim Asy'ari yang terseret kasus asusila terhadap anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda berinisial CAT. Hasyim diadukan atas tindakan asusila yang terjadi antara Agustus 2023 hingga Maret 2024.


Artis Desta dan Vincent Ikut Terlibat

Dalam sidang pertama pada 22 Mei 2024, artis Deddy Mahendra alias Desta dipanggil DKPP sebagai saksi. Adapun Desta adalah tindak lanjut dari adanya video salam ucapan untuk anggota PPLN untuk merayu yang dilakukan Hasyim Asy'ari saat jeda acara talkshow di NET TV pada Selasa, 24 Oktober 2023.


Hasyim Memaksa Ingin Berhubungan Badan

Anggota Majelis Sidang DKPP Ratna Dewi Pettalolo menjelaskan, pengadu (anggota PPLN Den Haag) dihubungi Hasyim untuk datang ke kamar hotelnya. CAT kemudian datang ke kamar hotel Hasyim dan berbincang di ruang tamu kamar, Hasyim merayu dan membujuk untuk melakukan hubungan badan.


Baca juga: Mahalini Murka Ada yang Fitnah dalam Rumah Tangganya: Sangat Terganggu!

Hasyim Janji Nikahi Korban

Hasyim terus mendekati CAT hingga puncaknya pada Januari 2024 teradu membuat surat pernyataan dengan materai yang ditulis tangan berisikan bahwa Hasyim berkomitmen untuk nikahi korban. 


Hasyim Janjikan Berikan Apartemen

Hasyim disebut akan mengurus satu buah apartemen Puri Imperium Unit 1215 untuk di balik nama menjadi milik anggota PPLN  Den Haag tersebut. Hasyim juga menjamin proses balik nama apartemen selesai pada bulan Mei 2024. Hingga korban harus memberikan akses masuk ke apartemen tersebut kepada Hasyim.


Hal itu terungkap dalam fakta persidangan yang dibacakan Anggota DKPP Ratna Dewi Pettalolo saat sidang putusan pelanggaran kode etik Hasyim, Rabu (3/7/2024). 


“Pengadu selalu menagih kepastian janji Teradu (Hasyim) untuk menikahi Pengadu pasca kejadian pada tanggal 3 Oktober 2023,” ujar Ratna di ruang sidang. 


Namun, lanjut Ratna, Hasyim mengakui tidak bisa menyanggupi ataupun memberi kepastian. Alhasil korban meminta Hasyim membuat surat pernyataan yang berisi sejumlah poin perjanjian. Salah satu poinnya adalah Hasyim berjanji membiayai keperluan korban di Jakarta dan Belanda sebesar Rp30.000.000 per bulan.


Jokowi Segera Terbitkan Keppres Pemberhentian Hasyim

Setelah resmi diberhentikan oleh DKPP, Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) terkait pemberhentian Hasyim Asy'ari sebagai Ketua KPU. Menanggapi putusan itu, Hasyim Asy'ari mengaku bersyukur karena disanksi pemberhentian oleh DKPP atas pelanggaran etik terkait tindakan asusila. 


“Sebagaimana diketahui substansi putusan tersebut teman-teman sudah mengikuti semua. Pada kesempatan ini saya ingin menyampaikan saya mengucapkan alhamdulillah,” ujar Hasyim di Gedung KPU RI, Jakarta, Rabu sore. 


Hasyim kemudian menyampaikan terima kasih atas putusan sanksi yang dijatuhkan oleh DKPP karena membuatnya terbebas dari beban berat sebagai anggota KPU. (Istimewa/FIN)

Simak Video 'Podcast With Johan Budi: Sebut Tak Puas dengan Pemerintahan Jokowi?':

Komentar

...
Entertainment
Linkin Park Konser di Stadion GBK, Tiket Dijual Mulai 2 Desember
Linkin Park akan menggelar konser di Jakarta, tepatnya di Stadion Madya GBK, Jakarta, pada 16 Februari 2025. Penjualan tiket konser ‘From Zero Worl...

26/11/2024, 18:38 WIB

...
Lifestyle
Ingat Karya Seni Pisang Dilakban? Kini Dilelang Laku Rp98 Miliar
Masih ingat karya seni sederhana unik berupa pisang dilakban yang viral pada 2019? Karya ini kembali mencuri perhatian setelah dilelang dengan harga fantastis. Insta...

26/11/2024, 18:36 WIB

...
Entertainment
Jung Ho Yeon dan Lee Dong Hwi Putus Usai 9 Tahun Pacaran
Kabar mengejutkan datang dari pasangan selebritas Korea Selatan, Jung Ho Yeon dan Lee Dong Hwi. Setelah menjalani hubungan asmara selama sembilan tahun, keduanya mem...

26/11/2024, 18:33 WIB

...
News
SPBU di Sleman Curangi Takaran BBM, Total Kerugian Konsumen Rp1,4 Miliar
Dugaan praktik curang ditemukan di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 44.555.08 di Jalan Kaliurang, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. Menteri Perdagangan Bu...

26/11/2024, 18:32 WIB

...
News
24 Tersangka Judol Komdigi Ditangkap, Salah Satunya Keponakan Megawati
Polda Metro Jaya menangkap 24 karyawan Kementerian Komunikasi dan Digital yang terlibat judi online. Dari deretan tersangka itu ada sosok Alwin Jabarti Kiemas, yang...

26/11/2024, 18:30 WIB