Dua penjambret yang melarikan diri dengan sepeda motor di car free day (CFD) di Jalan Sudirman, Jakarta Pusat, akhirnya tertangkap. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menyatakan pelaku berinisial U, yang mengendarai motor, ditangkap kurang dari 24 jam setelah peristiwa tersebut viral di media sosial.
"Tersangka kedua yang di belakang, yang dibonceng, itu tertangkap kemarin 1 Juli dini hari di Jampang Kulon, Sukabumi, karena dia ini pindah-pindah terus," kata Ade.
Pria MR juga menyamar menjadi tukang topeng monyet. Pelaku pun diringkus di kawasan Jampang Kulon, Kota Sukabumi, pada Senin (1/7) dini hari.
"Sudah diamankan, masih didalami oleh penyidik, sindikat penadahnya juga diproses tuntas. Imbauan satu lagi, masyarakat tolong jangan beli barang-barang dari hasil kejahatan," tuturnya.
Sementara pelaku kedua, berinisial MR, ditangkap pada 1 Juli dini hari di Jampang Kulon, Sukabumi, setelah berpindah-pindah tempat untuk menghindari polisi. Wajah pelaku terekam oleh fotografer Roni Asnan. Asnan berteriak memperingatkan petugas Satpol PP dan memotret pelaku yang kemudian melarikan diri.
"Lantas saya juga berteriak kepada petugas Satpol PP menginformasikan kalau ada jambret mendekat. Sambil siap-siap untuk memotret," ungkap Asnan.
Dia mengatakan petugas dan pelari sempat mengejar pelaku. Namun pelaku memacu sepeda motornya dengan kecepatan tinggi.
"Banyak petugas dan pelari siap-siap untuk menangkap jambret tersebut. Tapi karena berkecepatan tinggi. Satpol PP dan para pelari tidak sanggup menghadang," tambahnya.
Pada hasil jepretan Asnan, terlihat pelaku penjambretan menggunakan sepeda motor matik berkelir hitam dengan nopol B-3983-PFB. Pelakunya dua pria berjaket hijau dan merah.
Wajah jambret yang mengenakan jaket hijau terlihat jelas pada foto yang diambil Asnan. Sementara satu lainnya hanya terlihat sebagian karena mengenakan masker. Pada sejumlah foto yang beredar di media sosial itu, pelaku tampak cengengesan sambil mengangkat tangannya meledek orang-orang yang berteriak dan tak bisa menghadangnya. (Istimewa/FIN)
Komentar