Penyelidikan kasus mutilasi yang menggegerkan warga Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut Jawa Barat terus berlanjut. Mutilasi dilakukan tersangka E dengan memotong tubuh korban menjadi 12 bagian. Pelaku diduga kuat adalah orang dengan gangguan jiwa atau ODGJ. Begitu juga korbannya, yang diduga mengalami gangguan jiwa.
Fakta terbaru diketahui bahwa E ternyata memakan daging korbannya. Dalam sejumlah video yang beredar, Erus terlihat memakan sesuatu persis di samping jasad korban. Pelaku mendapat benda tajam tersebut dari lokasi pandai besi saat pemiliknya sedang tak ada di tempat.
Selama tiga hari sebelum peristiwa mutilasi, warga mengatakan kedua ODGJ itu sering terlihat bersama. Meski demikian, perilaku mereka sangat aneh. Korban terlihat diikat dan digiring seperti kambing.
"Pelaku dan korban sering mondar-mandir bersama di sekitar sini, ya nganggapnya warga sini keduanya gangguan jiwa karena perilaku aneh dan terlihat korban sering ditarik seperti kambing," kata warga sekitar bernama Dea.
Selain itu, saat digiring oleh terduga pelaku, korban hanya menggunakan sarung yang tidak dipasang dengan benar. Sehingga warga sering memberikan baju kepada korban agar auratnya tertutup. Kasatreskrim Polres Garut AKP Ari Rinaldo juga merinci, bahwa potongan tubuh korban tanpa identitas itu berjumlah 12 bagian, di mana tangan dan kaki berada di dua karung bekas, kepala dan badan di parit jalan, serta organ lain di sebuah kantong plastik.
"Ada 12 bagian, dari tangan, kaki, untuk badan masih menyatu dengan kepala, dan lainnya," kata Ari menjelaskan. (Istimewa/FIN)
Komentar