News

Selasa, 25 Juni 2024 12:41 WIB

Tega! Pria Ini Aniaya Kucing Karena Kesal, Kini Terancam Hukuman Penjara

IN Today Media

Ilustrasi Kucing Liar (Foto: Istimewa).

Seorang pria berinisial IW, telah ditetapkan sebagai tersangka karena menganiaya seekor kucing hingga mati di Perumahan Puncak Sengkaling, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang, Jawa Timur. Tersangka melakukan penganiayaan karena kesal dengan kucing-kucing liar di lingkungannya.


"Statusnya (IW) saat ini sudah dinaikkan menjadi tersangka, berkas-nya segera kita lengkapi untuk kemudian dilimpahkan ke kejaksaan," kata Kasi Humas Polres Malang Ipda Dicka Ermantara.


Pelaku marah karena kucing-kucing liar sering buang kotoran sembarangan. Pada Selasa, 18 Juni 2024, kekesalan IW memuncak saat ia menemukan seekor kucing liar di halaman rumahnya. Polres Malang telah mengumpulkan berbagai alat bukti dan meminta keterangan dari sejumlah saksi.


Kekesalan IW memuncak ketika mendapati seekor kucing liar berada di halaman rumahnya pada Selasa, 18 Juni 2024. IW merupakan pria asal Kecamatan Seputih Agung, Kabupaten Lampung Tengah. 


Baca juga: Kalah dari Uzbekistan, Timnas Indonesia U-23 Masih Bisa Ke Olimpiade 

"Tersangka kemudian memukul kucing tersebut dengan batu, menyayat tubuhnya dan akhirnya menancapkan paku ke kaki kucing tersebut, sebelum ditancapkan ke pohon," ungkapnya.


Tersangka telah dimintai keterangan untuk penyelidikan lebih lanjut. Polisi juga memeriksa kondisi kejiwaan IW. Meskipun tidak ditahan, IW diwajibkan untuk melapor secara berkala dan proses hukum tetap berjalan. Kasus ini menjadi sorotan publik setelah aksi pelaku tersebar di media sosial. 


"Kepolisian berkomitmen untuk menangani kasus ini dengan serius demi menjaga kesejahteraan satwa dan menciptakan lingkungan yang aman bagi semua makhluk hidup," ujarnya. (Istimewa/FIN)


Simak Video 'HUT ke-50 Tahun KSPSI: Tetap Lantang Bela Hak-Hak Buruh':

Komentar

...
News
Guru Honorer Supriyani Akhirnya Divonis Bebas
Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Andoolo, Konawe Selatan, memvonis bebas terdakwa Supriyani guru honorer SD Negeri 4 Baito. Vonis dibacakan majelis hakim hari in...

25/11/2024, 17:24 WIB

...
News
Wapres Filipina Sara Duterte Ancam Bunuh Presiden Ferdinand Marcos
Wakil Presiden Filipina Sara Duterte membuat pernyataan mengejutkan dalam konferensi pers pada 23 November 2024. Ia mengaku telah menginstruksikan tim keamanannya un...

25/11/2024, 17:15 WIB

...
Sport
Shin Tae Yong Bangun Akademi Sepak Bola di Indonesia
Shin Tae Yong, pelatih Timnas Indonesia dikabarkan membangun akademi sepak bola yang mewah dan berstandar FIFA. STY Akademi ini bertujuan besar untuk mencetak peneru...

25/11/2024, 17:09 WIB

...
Entertainment
Ketinggalan Nonton? Inilah Daftar Pemenang MAMA Awards 2024
Ajang penghargaan musik bergengsi, MAMA Awards 2024 selesai digelar. Tahun ini, acara ini berlangsung selama tiga hari di dua lokasi berbeda. Hari pertama digelar di...

25/11/2024, 17:08 WIB

...
News
Mendiktisaintek: Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka Tidak Wajib Dilaksanakan
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro menegaskan bahwa Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) bersif...

25/11/2024, 13:25 WIB