Nasib pilu menimpa Afif Maulana, anak berusia 13 tahun yang ditemukan meninggal dengan kondisi tidak wajar. Jasad korban ditemukan tewas mengapung di Sungai Batang Kuranji, dekat jembatan di Jalan Bypass, Kota Padang, Sumatera Barat, pada Minggu (9/6/2024) pukul 11.55 WIB.
Hasil investigasi Lembaga Bantuan Hukum Padang menemukan korban diduga meninggal akibat disiksa anggota polisi. Tubuh Afif Maulana dipenuhi luka lebam dan 6 tulang rusuknya patah. Dugaan tersebut muncul setelah LBH Padang melakukan investigasi terkait kematian Afif Maulana.
"Di sekujur tubuh korban terdapat luka-luka lebam yang diduga karena penganiayaan," kata Direktur LBH Padang, Indira Suryani yang dihubungi Kompas.com, Sabtu (22/6/2024).
Berdasarkan keterangan Lembaga Bantuan Hukum Padang, Afif Maulana bersama dengan temannya inisial A sedang mengendarai sepeda motor sekitar pukul 04.00WIB pagi. Direktur LBH Padang Indira Suryani yang menerima keterangan A, bahwa mereka dihadang oleh sekelompok Polisi yang sedang patroli.
Pada saat itu disebut ada terjadi tawuran antar pemuda di lokasi tersebut. A mengatakan bahwa para Polisi itu menendang sepeda motor mereka hingga terjatuh. Lalu Polisi menahan mereka secara terpisah. Indira mengatakan bahwa korban mengalami luka lebam dan patah tulang.
"Pada saat polisi menghampiri itu, dia menendang kendaraan korban. AM terpelanting ke pinggir jalan. Pada saat terpelanting korban berjarak sekitar dua meter dengan rekan korban A," jelas Indira, Sabtu (22/6/2024).
Menurut Indira, berdasarkan keterangan A, korban A masih sempat melihat AM berdiri namun dikelilingi oknum polisi yang memegang rotan. Kemudian, A diamankan oknum polisi lain dan setelah kejadian itu tidak lagi mengetahui keadaan AM hingga akhirnya ditemukan tewas di sungai.
"Dari keterangan itu, hingga adanya luka lebam di sekujur tubuh, ini berat dugaan sebelum tewas AM dianiaya dulu," kata Indira.
Sementara dari hasil investigasi mandiri LBH, terdapat 5 anak dan 2 orang dewasa lagi yang mendapatkan penyiksaan oleh kepolisian saat diamankan pada malam itu. Ayah korban, Rinal mengatakan, sepengetahuannya Afif pergi berenang bersama sanak saudaranya pada 8 Juni 2024 dan pulang pukul 18.00 WIB.
Komunikasi terakhir terjadi pukul 22.30 WIB melalui video call WhatsApp. Saat itu Afif mengaku berada di Cengkeh, Pasar Ambacang, Kecamatan Kuranji. Namun, Afif tak kunjung pulang. Pada 9 Juni 2024 sekira pukul 11.00 WIB, Rinal kembali menelepon putranya, namun nomor handphonenya sudah tidak bisa dihubungi.
Beberapa jam kemudian, Rinal mendapatkan informasi dari Polsek Kuranji bahwa Afif meninggal dunia karena tawuran dan di otopsi di Rumah Sakit Bhayangkara.
"Selanjutnya membuat laporan ke Polresta dan diberitahu bahwa AM meninggal dunia karena tawuran sehingga mengalami robek patahan tulang rusuk 6 robek paru-paru," tuturnya.
Rinal menceritakan, pada tubuh Afif ditemukan banyak luka lebam serta jejak sepatu pada bagian perut.
"Luka lebam banyak, di perut, di punggung, di pinggang, perut seperti jejak sepatu besar, tangan habis luka lebam. Ada luka, polisi bilang karena jatuh atau melompat, terus saya bilang tidak mungkin karena kalau jatuh patah-patah," tuturnya.
Sebanyak 30 orang polisi diperiksa Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumatera Barat buntut dari tewasnya seorang pelajar AM (13) yang diduga akan melakukan aksi tawuran. AM ditemukan tewas mengapung di Sungai Batang Kuranji, Padang, pada Minggu (9/6/2024) lalu dengan kondisi tubuh luka memar di bagian punggung dan perut korban.
Wakapolresta Padang, AKBP Ruly Indra Wijayanto mengakui pihaknya telah memeriksa 30 personel terkait kematian AM. Ruly mengatakan, saat ini pihaknya masih menyelidiki penyebab kematian dari AM.
"Penyebab kematian korban saat ini masih kita lakukan penyelidikan. Kita juga sudah meminta keterangan saksi-saksi dan terus mengali keterangan yang lainya," kata Ruly.
Ruly memastikan, jika ada tindakan personel anggotanya yang melanggar, maka akan ditindaklanjuti.
"Kalau juga ada, perilaku-perilaku melanggar atau berlebihan anggota tentunya akan dilakukan tindak lanjut oleh Propam Polda Sumbar," jelas Ruly. (VIN/FIN)
Komentar