News

Jumat, 14 Juni 2024 10:23 WIB

Oknum Perwira TNI Diduga Gelapkan Dana Rp876 Juta untuk Judi Online

IN Today Media

Ilustrasi Judi Online (Foto: Istimewa).

TNI Angkatan Darat (AD) tengah memeriksa dugaan oknum TNI Perwira Keuangan atau Paku Brigif 3 Letnan dua (Letda) R yang menggelapkan dana Rp876 juta untuk judi online.


"Terkait kasus penyalahgunaan anggaran oleh Letda R, Paku Brigif 3, saat ini yang bersangkutan sedang menjalani pemeriksaan dan pendalaman keterlibatannya dalam judi online guna proses hukum lebih lanjut," kata Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen Kristomei saat dihubungi, Kamis (13/6/2024).


Di samping itu, Kristomei juga menegaskan pihaknya bakal terus meningkatkan soal edukasi dan sosialisasi mengenai dampak dari judi online ke seluruh prajurit. Adapun, pihaknya juga bakal memperkuat sistem pengawasan secara ketat di internal TNI AD agar nantinya dapat menindak kasus pelanggaran prajurit secara cepat dan efektif.


Kristomei menyatakan, bahwa TNI AD tidak mentolerir tindakan perjudian, baik secara konvensional maupun online. Ia menegaskan, bahwa praktik judi online merupakan tindakan yang melanggar hukum dan kode etik militer.


Baca juga: Lee Da In Lahirkan Anak Pertama, Lee Seung Gi Resmi Jadi Ayah

"Anggota yang terbukti terlibat akan diproses hukum sesuai aturan dan perundang-undangan," ucapnya. 


Kristomei mengatakan, bahwa pihaknya bakal terus meningkatkan edukasi dan sosialisasi terhadap dampak negatif judi online ini ke seluruh prajurit dan keluarganya.


"Kami juga akan memperkuat sistem pengawasan internal untuk mendeteksi dan menindaklanjuti kasus-kasus pelanggaran secara cepat dan efektif," katanya.


Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengatakan pemerintah secara serius memberantas judi online. Kepala negara menyebut satgas judi online lintas kementerian dan lembaga akan segera rampung.


Wacana pemerintah membentuk satgas judi online sudah mencuat sejak April 2024. Sejumlah kementerian dan lembaga seperti kepolisian, Kementerian Komunikasi dan Informatika, hingga Otoritas Jasa Keuangan bakal dilibatkan. 


Belakangan, sejumlah kasus judi online menjadi perhatian publik. Salah satunya adalah kasus Polwan di Mojokerto, Jawa Timur yang membakar suaminya. Jokowi memperingatkan masyarakat untuk tidak bermain judi online.


“Jangan judi, jangan judi, jangan berjudi - baik secara offline maupun online. Lebih baik kalau ada rezeki, ada uang itu ditabung, ditabung atau dijadikan modal usaha,” kata Jokowi.


Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Hadi Tjahjanto beberapa kali mengatakan pemerintah telah memblokir 5 ribu rekening yang terkait judi online. Pernyataan teranyar dia sampaikan saat jumpa pers di salah satu hotel di Jakarta Pusat pada Rabu, 12 Juni 2024. (VIN/FIN)

Simak Video '#WAJAR Aja Hujan Bikin Banjir, Kalau Cokelat Kolaborasi Bareng Astrid, Jadi Apa Ya? | INSTRUMENTS#20':

Komentar

...
Entertainment
Linkin Park Konser di Stadion GBK, Tiket Dijual Mulai 2 Desember
Linkin Park akan menggelar konser di Jakarta, tepatnya di Stadion Madya GBK, Jakarta, pada 16 Februari 2025. Penjualan tiket konser ‘From Zero Worl...

26/11/2024, 18:38 WIB

...
Lifestyle
Ingat Karya Seni Pisang Dilakban? Kini Dilelang Laku Rp98 Miliar
Masih ingat karya seni sederhana unik berupa pisang dilakban yang viral pada 2019? Karya ini kembali mencuri perhatian setelah dilelang dengan harga fantastis. Insta...

26/11/2024, 18:36 WIB

...
Entertainment
Jung Ho Yeon dan Lee Dong Hwi Putus Usai 9 Tahun Pacaran
Kabar mengejutkan datang dari pasangan selebritas Korea Selatan, Jung Ho Yeon dan Lee Dong Hwi. Setelah menjalani hubungan asmara selama sembilan tahun, keduanya mem...

26/11/2024, 18:33 WIB

...
News
SPBU di Sleman Curangi Takaran BBM, Total Kerugian Konsumen Rp1,4 Miliar
Dugaan praktik curang ditemukan di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 44.555.08 di Jalan Kaliurang, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. Menteri Perdagangan Bu...

26/11/2024, 18:32 WIB

...
News
24 Tersangka Judol Komdigi Ditangkap, Salah Satunya Keponakan Megawati
Polda Metro Jaya menangkap 24 karyawan Kementerian Komunikasi dan Digital yang terlibat judi online. Dari deretan tersangka itu ada sosok Alwin Jabarti Kiemas, yang...

26/11/2024, 18:30 WIB