TNI Angkatan Darat (AD) tengah memeriksa dugaan oknum TNI Perwira Keuangan atau Paku Brigif 3 Letnan dua (Letda) R yang menggelapkan dana Rp876 juta untuk judi online.
"Terkait kasus penyalahgunaan anggaran oleh Letda R, Paku Brigif 3, saat ini yang bersangkutan sedang menjalani pemeriksaan dan pendalaman keterlibatannya dalam judi online guna proses hukum lebih lanjut," kata Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen Kristomei saat dihubungi, Kamis (13/6/2024).
Di samping itu, Kristomei juga menegaskan pihaknya bakal terus meningkatkan soal edukasi dan sosialisasi mengenai dampak dari judi online ke seluruh prajurit. Adapun, pihaknya juga bakal memperkuat sistem pengawasan secara ketat di internal TNI AD agar nantinya dapat menindak kasus pelanggaran prajurit secara cepat dan efektif.
Kristomei menyatakan, bahwa TNI AD tidak mentolerir tindakan perjudian, baik secara konvensional maupun online. Ia menegaskan, bahwa praktik judi online merupakan tindakan yang melanggar hukum dan kode etik militer.
"Anggota yang terbukti terlibat akan diproses hukum sesuai aturan dan perundang-undangan," ucapnya.
Kristomei mengatakan, bahwa pihaknya bakal terus meningkatkan edukasi dan sosialisasi terhadap dampak negatif judi online ini ke seluruh prajurit dan keluarganya.
"Kami juga akan memperkuat sistem pengawasan internal untuk mendeteksi dan menindaklanjuti kasus-kasus pelanggaran secara cepat dan efektif," katanya.
Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengatakan pemerintah secara serius memberantas judi online. Kepala negara menyebut satgas judi online lintas kementerian dan lembaga akan segera rampung.
Wacana pemerintah membentuk satgas judi online sudah mencuat sejak April 2024. Sejumlah kementerian dan lembaga seperti kepolisian, Kementerian Komunikasi dan Informatika, hingga Otoritas Jasa Keuangan bakal dilibatkan.
Belakangan, sejumlah kasus judi online menjadi perhatian publik. Salah satunya adalah kasus Polwan di Mojokerto, Jawa Timur yang membakar suaminya. Jokowi memperingatkan masyarakat untuk tidak bermain judi online.
âJangan judi, jangan judi, jangan berjudi - baik secara offline maupun online. Lebih baik kalau ada rezeki, ada uang itu ditabung, ditabung atau dijadikan modal usaha,â kata Jokowi.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Hadi Tjahjanto beberapa kali mengatakan pemerintah telah memblokir 5 ribu rekening yang terkait judi online. Pernyataan teranyar dia sampaikan saat jumpa pers di salah satu hotel di Jakarta Pusat pada Rabu, 12 Juni 2024. (VIN/FIN)
Komentar