Calon presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo, memberikan tanggapan perihal putusan Mahkamah Konstitusi terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 yang dibacakan hakim MK pada Senin (22/4/2024). MK memutuskan menolak seluruh permohonan Ganjar-Mahfud.
"Ya prosesnya sudah berjalan. Saya, Pak Mahfud dan seluruh tim hukum sudah menjalani proses itu," ujar Ganjar kepada wartawan di gedung MK, Jakarta, Senin (22/4/2024).
Mantan gubernur Jawa Tengah itu lantas mengucapkan terima kasih kepada partai pendukung, partai pengusung, Tim Pemenangan Nasional Ganjar-Mahfud, warga masyarakat, dan hakim MK. "Hakim majelis saya apresiasi yang pertama menerima prosesnya dari awal dan kemudian menyidangkan sampai kemudian tadi diputuskan," kata Ganjar.
Secara spesifik, Ganjar menyoroti dissenting opinion yang disampaikan tiga hakim MK, salah satunya Arief Hidayat. "Yang menarik dalam catatan kami adalah dalam dissenting opinion itu disampaikan bahwa eksepsi-eksepsi yang ada ditolak. Maka hakim akan mengadili hakim tidak hanya bicara kalkulator lebih bicara substantif bahkan tadi Pak Arief (Hakim MK Arief Hidayat) sampai mengabulkan," ujarnya.
"Maka artinya nurani hakim punya ruang sendiri untuk bisa mengekspresikan dalam bentuk putusan. Dan saya kira ini adalah proses panjang yang harus kita hormati saya dan Pak Mahfud tinggal hari ini saja akhir dari sebuah perjalanan," lanjutnya.
Oleh karena itu, politikus PDI Perjuangan itu bilang, apapun keputusannya, Ganjar-Mahfud menerima. "Dan tentu kami mengucapkan selamat bekerja untuk pemenang dan mudah-mudahan PR bangsa ke depan bisa diselesaikan," kata Ganjar.
âHari ini dolar menguat (rupiah) jatuh, hari ini ada perang yang bisa bertambah dengan titik depan yang makin banyak. Harga minyak naik, kebutuhan pangan musti dicukupi. Saya kira itu PR-PR yang jauh lebih penting untuk diselesaikan daripada sekadar kita berdebat yang tidak usai terkait hasil ini,â paparn Ganjar. (IST/SOF)
Komentar