News

Rabu, 13 Maret 2024 14:20 WIB

KPU: Hasil Rekapitulasi Suara Tetap Sah Mesti Tak Ditandatangani Saksi

IN Today Media

Ilustrasi Rekapitulasi Suara (Foto: Katadata).

Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) August Mellaz mengatakan, hasil rekapitulasi penghitungan suara pilpres 2024 tetap sah meski tidak ditandatangani oleh saksi. Hal itu terkait saksi yang tidak menandatangani formulir D hasil tingkat provinsi saat proses rekapitulasi suara di Provinsi Sumatera Selatan.


“Dan kemudian yang pasti pleno rekapitulasi di tingkat nasional itu juga salah satunya pasti akan menelusuri itu, mengapa? Dan itu terjadi kan. Dan kalau kemudian memang dirasa masih ada ruang untuk kemudian keberatan berlanjut kebetulan lembaga penyelenggara pemilu yang lain (seperti) Bawaslu punya mekanisme itu,” ungkap Mellaz.


Menurut Mellaz, hal itu wajar karena tak semua peserta pemilu memiliki saksi saat penghitungan suara. Dia menjelaskan, penghitungan suara tanpa saksi tetap sah karena adanya dokumen-dokumen autentik seperti formulir C hasil dan D hasil. 


Sebelumnya, Ketua KPUD Sumatera Selatan, Andika Pranata Jaya menyebut bahwa saksi paslon 01 tidak bersedia menandatangani berita acara dan formulir D.Hasil Plano karena menganggap pencalonan Gibran sebagai cawapres tidak sah.


Baca juga: Robot di Korea Selatan Bunuh Diri Akibat Beban Kerja Berlebihan

“Bahwa paslon nomor urut 2 melanggar batas usia cawapres serta terdapat dugaan intervensi terhadap putusan MK nomor 90/2023 yang dibuktikan dengan uraian dissenting opinion hakim MK dan putusan MKMK yang nyatakan ketua MK melanggar kode etik,” kata Andika.


Selain itu, keberatan dari paslon 3, disebutkan Andika karena mereka menganggap Pilpres 2024 telah mencederai sistem demokrasi yang telah dibangun selama ini.


“Keberatan terhadap seluruh proses pemilu akibat rekayasa hukum, keterlibatan aparat, penyalahgunaan bansos, intimidasi, money politic, yang menjadikan pemilu tidak demokratis,” ujarnya. (Istimewa/FIN)

Simak Video 'Varsity Band & Risty Tagor on the Mic #6 'Special Ramadan' (Live Perform #INSTRUMENTS #Season3)':

Komentar

...
News
Garuda Indonesia Tetapkan Biaya Tambahan untuk Kursi Tertentu Mulai 26 Oktober 2024
Garuda Indonesia akan menerapkan kebijakan baru terkait pemilihan kursi pada penerbangan domestik yang berlaku mulai 26 Oktober 2024. Penumpang kelas ekonomi kini ak...

25/10/2024, 13:44 WIB

...
Sport
Ranking FIFA Terbaru: Indonesia Turun Satu Posisi
Posisi ranking Indonesia di FIFA mengalami penurunan setelah hasil imbang saat melawan Bahrain dan kalah dari China pada Kualifikasi Piala Dunia 2026. Dari hasil pan...

25/10/2024, 13:42 WIB

...
News
Pulang ke Solo, Jokowi Diundang Rapat RT dan Arisan Bapak-Bapak
Warga Solo menyambut hangat kepulangan mantan presiden ke-7 RI, Joko Widodo. Jokowi pulang ke Solo setelah purna tugas pada Minggu, 20 Oktober 2024. Rumah pribadi Jo...

25/10/2024, 13:36 WIB

...
News
Program Makan Gratis Prabowo akan Dimulai 2 Januari 2025
Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana memastikan program unggulan Presiden Prabowo Subianto dan Wapres Gibran Rakabuming Raka, yakni Makan Bergizi Gratis (MBG)...

25/10/2024, 11:27 WIB

...
News
Bus Pariwisata Angkut 58 Anak TK Terbakar di Tol Jatinegara
Bus pariwisata yang mengangkut puluhan anak TK ludes terbakar di KM 03 Tol Wiyoto Wiyono, Jatinegara, Jakarta Timur. Kebakaran diduga akibat korsleting pada bagian A...

25/10/2024, 11:24 WIB