News

Jumat, 23 Februari 2024 15:31 WIB

Dapat Dukungan Menkes, Cukai Minuman Berpemanis Akan Diterapkan Tahun ini

IN Today Media

Ilustrasi Minuman Manis (Foto: CNBC).

Direktur Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan Askolani mengatakan, ketentuan pengenaan cukai terhadap minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) direncanakan akan mulai diterapkan pada tahun ini. Hal itu sudah mendapatkan dukungan dari Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin.


Seiring dengan dukungan Kemenkes itu, DJBC bersama Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu dan kementerian dan lembaga (K/L) terkait, terus membahas perumusan ketentuan tersebut. Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono memastikan peraturan terkait cukai MBDK akan disahkan tahun ini.


"Ini kami akan eksekusi sesegera mungkin, nggak ada kendala sebenarnya, disahkan tahun ini, sudah diserahkan. Segera disahkan kalau sudah ditandatangani, karena kajian akademisnya sudah kami buat,” ungkap Dante Saksono.


Seiring dengan dukungan tersebut, Askolani bilang, pihaknya bersama dengan Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu terus membahas perumusan ketentuan tersebut. Koordinasi juga dilakukan oleh Kemenkeu dengan kementerian dan lembaga (K/L) terkait.


Baca juga: Marcus Fernaldi Gideon Putuskan Pensiun dari Dunia Bulu Tangkis

Askolani menyebutkan, pelaksanaan pengenaan cukai MBDK baru akan diumumkan oleh pemerintah setelah perumusan regulasi tersebut rampung. Dalam proses perumusan regulasi tersebut, pemerintah juga akan melakukan pembahasan dengan Komisi XI DPR RI selaku legislatif.


"Setelah tahap itu baru kemudian pemerintah bisa mengumumkan mengenai kenaikan tersebut pada waktunya," ucap Askolani.


Jenis minuman yang dikenakan cukai akan dibedakan sesuai dengan kategori, cara pengolahan, juga kandungan gula yang ada. 


"Makanan itu bukan hanya terkait kadar gulanya saja, tapi berapa tinggi indeks glisemiknya, bagaimana cara pengolahannya, yang minuman dan makanan berbeda, itu nanti akan kami tentukan," ujar Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono.


Dante mengemukakan, alasan diterapkannya cukai pada MBDK karena saat ini minuman jenis tersebut menjadi salah satu faktor risiko dari banyaknya penyakit tidak menular yang terjadi di masyarakat. (Istimewa/FIN)

Simak Video 'Mirabeth Sonian on the Mic #14(Live Perform #INSTRUMENTS #Season3)':

Komentar

...
News
Garuda Indonesia Tetapkan Biaya Tambahan untuk Kursi Tertentu Mulai 26 Oktober 2024
Garuda Indonesia akan menerapkan kebijakan baru terkait pemilihan kursi pada penerbangan domestik yang berlaku mulai 26 Oktober 2024. Penumpang kelas ekonomi kini ak...

25/10/2024, 13:44 WIB

...
Sport
Ranking FIFA Terbaru: Indonesia Turun Satu Posisi
Posisi ranking Indonesia di FIFA mengalami penurunan setelah hasil imbang saat melawan Bahrain dan kalah dari China pada Kualifikasi Piala Dunia 2026. Dari hasil pan...

25/10/2024, 13:42 WIB

...
News
Pulang ke Solo, Jokowi Diundang Rapat RT dan Arisan Bapak-Bapak
Warga Solo menyambut hangat kepulangan mantan presiden ke-7 RI, Joko Widodo. Jokowi pulang ke Solo setelah purna tugas pada Minggu, 20 Oktober 2024. Rumah pribadi Jo...

25/10/2024, 13:36 WIB

...
News
Program Makan Gratis Prabowo akan Dimulai 2 Januari 2025
Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana memastikan program unggulan Presiden Prabowo Subianto dan Wapres Gibran Rakabuming Raka, yakni Makan Bergizi Gratis (MBG)...

25/10/2024, 11:27 WIB

...
News
Bus Pariwisata Angkut 58 Anak TK Terbakar di Tol Jatinegara
Bus pariwisata yang mengangkut puluhan anak TK ludes terbakar di KM 03 Tol Wiyoto Wiyono, Jatinegara, Jakarta Timur. Kebakaran diduga akibat korsleting pada bagian A...

25/10/2024, 11:24 WIB