Polisi telah menangkap kekasih Tamara Tyasmara inisial YA terkait kematian anaknya bernama Dante (6) yang tenggelam di kolam renang. YA telah ditetapkan tersangka. YA sudah ditangkap oleh jajaran Subdit Jatanras Polda Metro Jaya. Polisi menemukan adanya kelalaian hingga menyebabkan korban meninggal dunia.
âPenyidik telah menerima hasil pemeriksaan awal digital forensik terkait CCTV di kolam renang. Hasil pemeriksaan video tersebut dinyatakan asli atau original tanpa editan. Dari dua hasil forensik tersebut sangat berguna dalam pembuktian scientific investigation,â ungkap Kombes Ade Ary selaku Kabid Humas Polda Metro Jaya.
Ade menyebut pelaku YA merupakan kekasih Tamara yang ditangkap di kawasan Cipinang, Jakarta Timur. Saat ini telah ditetapkan menjadi tersangka. Penetapan YA sebagai tersangka berdasarkan hasil gelar perkara kepolisian yang telah menaikkan status dari penyelidikan menjadi penyidikan. Untuk tahap penyidikan polisi telah memeriksa sebanyak 16 orang saksi.
Adapun dalam kasus kematian Dante, penyidik telah menyiapkan Pasal Dugaan 359 KUHP terkait kelalaian menyebabkan orang lain meninggal dunia. Polisi telah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus kematian anak dari Tamara Tyasmara yaitu Dante (6) yang meninggal di kolam renang di Duren Sawit, Jakarta Timur. Salah satu saksi yang diperiksa di antaranya kekasih Tamara Tyasmara yang ada di lokasi kejadian.
Kombes Wira Satya Triputra mengungkapkan ada sekitar 20 orang saksi yang telah dimintai keterangan termasuk pria yang disebut sebagai kekasih Tamara. Diketahui, kekasihnya tersebut dimintai keterangan karena terlihat ada melalui kamera CCTV dilokasi.
âBerdasarkan rekaman CCTV, ada (kekasih Tamara Tyasmara). Sementara masih kita ambil keterangan sebagai saksi,â ujarnya. (Istimewa/FIN)
Komentar