News

Kamis, 19 Desember 2024 16:51 WIB

OJK Ganti Nama Pinjol Jadi Pindar, Strategi Buat Tantangan Baru

IN Today Media

Ilustrasi Uang (Foto: Istimewa).

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkenalkan istilah baru, Pindar (pinjaman daring), sebagai pengganti Pinjol (pinjaman online) untuk merujuk pada LPBBTI yang resmi dan berizin. Inisiatif ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam mengidentifikasi penyelenggara fintech peer-to-peer lending yang telah mendapat izin dari OJK.


Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman, mengatakan penggantian istilah ini bertujuan meningkatkan kenyamanan pengguna layanan LPBBTI. 


“Dengan pembedaan nama branding, diharapkan masyarakat lebih mudah mengidentifikasi mana penyelenggara yang legal,” ujar Agusman.


Hingga Oktober 2024, industri fintech lending meraih laba Rp1,09 triliun, naik dari Rp 806,05 miliar pada September 2024 berkat efisiensi operasional. Namun, OJK mencatat 19 penyelenggara memiliki kredit bermasalah di atas 5 persen, turun dari 22 entitas pada bulan sebelumnya. OJK telah mengeluarkan peringatan dan meminta rencana perbaikan.


Baca juga: Ruben Onsu dan Sarwendah Resmi Cerai Secara Verstek

Langkah pergantian istilah pinjol menjadi pindar menuai pro dan kontra. Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira, memandang bahwa penggantian nama tidak akan banyak berpengaruh selama akar masalah dalam industri ini belum terselesaikan. Perlu pemberian sanksi tegas kepada pelanggar.


“Jika elemen masalahnya, seperti kredit konsumtif jangka pendek, bunga tinggi, dan penagihan tidak etis, tidak dibereskan, maka ini hanya eufimisme semata,” kata Bhima. (Istimewa/FIN)

Simak Video 'Bintang Gemilau, Mutiara Azka, Amira Karin, Deabdil On the Mic #7 (Live Perform#INSTRUMENTS#Season3)':

Komentar

...
News
Prabowo akan Maafkan Koruptor, Asal Hasil Curian Dikembalikan
Presiden Prabowo Subianto menyatakan memberi kesempatan koruptor tobat selama bisa mengembalikan hasil curiannya kepada negara. Kesempatan bertobat bisa diberikan da...

19/12/2024, 16:58 WIB

...
News
Menteri PKP Usul Rakyat yang Nggak Punya Rumah Masuk Kategori Miskin
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengusulkan untuk penduduk yang tidak memiliki rumah dikategorikan ke dalam masyarakat miskin. Ara jug...

19/12/2024, 16:54 WIB

...
Entertainment
Song Mino WINNER dan Park Ju-hyun Pacaran? Ini Kata Agensi
Song Mino, anggota Winner, dan aktris Park Ju-hyun dikabarkan menjalin hubungan asmara. Bahkan diisukan keduanya telah berpacaran selama dua tahun sejak berkolaboras...

19/12/2024, 16:48 WIB

...
News
BI Hadirkan Fitur QRIS Tap, Bayar Cukup Tempel HP
Bank Indonesia (BI) akan meluncurkan fitur baru dengan nama ‘QRIS Tap’. Layanan ini akan menggunakan teknologi NFC, di mana pengg...

19/12/2024, 16:43 WIB

...
Entertainment
Armor Toreador Dijerat Pasal KDRT dan Penganiayaan, Dituntut 6 Tahun Penjara
Armor Toreador, yang sempat viral karena kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, Cut Intan Nabila kini resmi ditetapkan sebagai tersangka. Armor...

19/12/2024, 16:41 WIB