Polisi mengungkap AP, ibu dari remaja MAS (14) yang membunuh ayah dan neneknya di Cilandak, Jakarta Selatan memaafkan perbuatan yang dilakukan anaknya. Bahkan AP juga meminta keringanan hukuman terhadap anaknya. Kendati demikian, sang ibu tetap memahami proses hukum terhadap anaknya tersebut.
Pembunuhan yang dilakukan oleh MAS terjadi pada Sabtu 30, November 2024 pukul 01.00 WIB. Dua orang tewas yaitu sang ayah APW (40) dan neneknya, RM (69). Sementara ibu pelaku (AP) mengalami luka tusuk dan berhasil menyelamatkan diri. AP pun harus menjalani perawatan medis akibat luka yang dialaminya.
"Saat kita minta keterangan kemarin, Ibunya sangat memaafkan, bagaimana pun ceritanya dia tetap anak saya. Itu yang dikatakan oleh ibunya," ujar Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi.
Pernyataan itu, kata dia, disampaikan sang ibu, AP saat dimintai keterangan tambahan oleh polisi di kasus dugaan pembunuhan itu. Tak hanya itu, sang ibu juga meminta agar anaknya bisa dibebaskan atau paling tidak diberikan keringanan hukuman atas perbuatannya tersebut.
"Betul, dia sudah minta. Bahkan dia menganggap jika (penusukan) itu bukan perbuatan anaknya karena memang waktu itu malam. Sampai pada penyidik menunjukan buktinya baru dia percaya," terangnya.
"Jadi, memang melindungi betul walaupun dia merasa sakit, apapun yang dilakukan saya memaafkan, kata ibunya," kata Nurma lagi.
Meski begitu, papar Nurma, dugaan kasus pembunuhan yang dilakukan anak MAS itu tetaplah dilanjutkan sebagaimana proses hukum yang berlaku. Pasalnya, segala perbuatan dugaan pidana memiliki konsekuensi hukum. (Istimewa/FIN)
Komentar