News

Jumat, 13 Desember 2024 17:13 WIB

Menko Yusril: Pengguna Narkoba Tak Perlu Dipenjara, Kenapa?

IN Today Media

Menko Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia (HAM) Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra (Foto: Istimewa).

Menko Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia (HAM) Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengatakan pengguna narkoba tak perlu dipenjara, melainkan diberi pembinaan dan rehabilitasi. Pada UU KUHP terbaru, penegakan hukum akan difokuskan kepada para pengedar narkotika seperti bandar dan kurir.


"Kalau sekarang baik pengedar maupun korban, pengguna ya dua-duanya dihukum. Nanti mungkin sudah tidak begitu lagi. Mereka yang jadi korban akan direhabilitasi dan dilakukan pembinaan,” ungkap Yusril.


Menurut ia, pemikiran terkait para pengguna narkotika tidak lagi dipidana karena sesungguhnya mereka merupakan korban dari kejahatan peredaran ilegal narkotika. Yusril menjelaskan bahwa ketika para pengguna narkotika ini direhabilitasi maka hal itu akan mengurangi jumlah warga binaan di lembaga pemasyarakatan yang saat ini jumlahnya sudah melebihi ambang maksimal atau daya tampung.


Untuk itu, lanjut Yusril, pemikiran terkait perubahan Undang-Undang Narkotika harus terus digaungkan supaya para korban ini bisa direhabilitasi, bukan malah dibui..


Baca juga: Kate Middleton Umumkan Selesai Jalani Kemoterapi Selama 9 Bulan

"Para korban pemakai tidak lagi dipidana, tetapi harus direhabilitasi. Sekarang memang sudah ada pikiran-pikiran seperti itu, nantinya warga binaan akan berkurang secara drastis," tuturnya.


Selain mengubah Undang-Undang Narkotika, Yusril mengatakan perlu juga ada tata cara terkait penanganan rehabilitasi bagi korban pengguna narkotika.


"Barangkali juga perlu ada jurusan baru tentang bagaimana rehabilitasi korban narkotika, ini mohon dipikirkan bersama pada masa-masa yang akan datang," katanya.


Sebelumnya, Menko Yusril mengatakan bahwa spirit Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau KUHP baru yang akan diterapkan pada tahun 2026 lebih dekat dengan filosofi hukum di tengah-tengah masyarakat.


"Presiden Prabowo Subianto menekankan hukum dan hak asasi manusia (HAM) harus direformasi, bukan hanya norma hukumnya, tetapi juga aparatur penegak hukum, sarana, dan prasarana," katanya. (Istimewa/FIN)

Simak Video 'Parkville Serpong, Rumah 60 Meter Tapi Luas Banget!':

Komentar

...
Entertainment
Cerita Ratu FTV Talitha Curtis Kini Jadi Penjual Risol!
Aktris Talitha Curtis kini menjadi sorotan netizen, karena kini ia menjadi penjual risol. Bintang sinetron ‘Ganteng Ganteng Serigalaâ€&#...

13/12/2024, 16:50 WIB

...
News
Kuota BBM Pertalite “Hanya” 31,2 Juta KL di 2025, Lebih Kecil dari 2024
Pemerintah menetapkan kuota bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis pertalite di 2025 sebesar 31,2 juta kiloliter (KL). Jumlah tersebut turun tipis dari kuota BBM...

13/12/2024, 16:47 WIB

...
Sport
FIFA Resmi Tetapkan Arab Saudi Jadi Tuan Rumah Piala Dunia 2034
Usai Kongres Luar Biasa 2024 pada Rabu, 11 Desember 2024, Presiden FIFA Gianni Infantino Resmi menunjuk Arab Saudi menjadi tuan rumah piala dunia 2034. Sementara, ed...

13/12/2024, 16:43 WIB

...
Lifestyle
Menyala! Siomay Jadi Pangsit Terbaik Dunia Versi Taste Atlas!
Kenikmatan kuliner khas Indonesia kini semakin diakui dunia! Yang terbaru, siomay dari Indonesia baru-baru ini masuk di jajaran atas daftar dumpling terenak di dunia...

13/12/2024, 16:39 WIB

...
News
Viral! Dokter Koas Dianiaya Perkara Jadwal Piket Malam Tahun Baru
Dokter muda (koas) di Palembang, Sumatera Selatan menjadi korban penganiayaan. Kejadian ini dipicu lantaran pelaku merasa tidak adil mendapat pembagian jadwal jaga t...

13/12/2024, 13:26 WIB