News

Rabu, 23 Oktober 2024 12:25 WIB

Guru Honorer Ditahan Karena Tegur Siswa Nakal yang Anak Polisi

IN Today Media

Guru SD Ditahan (Foto: Istimewa).

Supriyani, guru honorer SDN 4 Baito, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara dilaporkan ke polisi usai dituduh menganiaya anak di bawah umur bernama Muhammad Chaesar Dalfa, yang ternyata adalah anak polisi Polsek Baito. Kasus ini viral di media sosial, bahkan banyak masyarakat yang mendukung Supriyani.


Chaesar Dalfa diketahui anak anggota Polri. Ibunya bernama Nurfitriana, ban bapaknya bernama Aipda Wibowo Hasyim yang menjabat Kanit Intelkam Polsek Baito. Supriyani sudah pernah mendatangi rumah siswa tersebut untuk meminta maaf. Namun orang tua siswa tersebut malah meminta uang Rp50 juta.


Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sultra mengecam keras penahanan Supriyani. Ketua PGRI Sultra Abdul Halim Momo mengungkapkan kekesalannya kepada pihak-pihak yang menangani kasus itu.  Halim menilai penetapan tersangka dan penahanan terhadap Supriyani janggal, bahkan ada dugaan kriminalisasi.


Kapolres Konawe Selatan, Febry Sam Laode mengatakan, polisi telah melakukan mediasi berkali-kali sejak kasus dilaporkan pertama kali pada April 2024. Pihaknya sudah melakukan proses penyelidikan selama tiga bulan untuk memberikan ruang mediasi kepada kedua pihak. 


Baca juga: Miles Films Umumkan Garap Film Musikal ‘Rangga & Cinta’!

Namun, karena tidak ada kesepakatan antara kedua pihak, kasus itu kemudian naik ke tahap penyidikan. Selain itu, Febry membantah adanya penahanan oleh penyidik Polres Konawe Selatan terhadap sang guru. Sebab, penahanan tersebut dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Andoolo sejak berkas diserahkan oleh penyidik. 


“Keluarga korban juga tidak pernah meminta sejumlah uang untuk kompensasi damai,” kata Febry. (Istimewa/FIN)

Simak Video 'Podcast With Ganjar Pranowo: Pandang Positif Pencitraan dan Kaum Rebahan':

Komentar

...
News
Prabowo akan Maafkan Koruptor, Asal Hasil Curian Dikembalikan
Presiden Prabowo Subianto menyatakan memberi kesempatan koruptor tobat selama bisa mengembalikan hasil curiannya kepada negara. Kesempatan bertobat bisa diberikan da...

19/12/2024, 16:58 WIB

...
News
Menteri PKP Usul Rakyat yang Nggak Punya Rumah Masuk Kategori Miskin
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengusulkan untuk penduduk yang tidak memiliki rumah dikategorikan ke dalam masyarakat miskin. Ara jug...

19/12/2024, 16:54 WIB

...
News
OJK Ganti Nama Pinjol Jadi Pindar, Strategi Buat Tantangan Baru
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkenalkan istilah baru, Pindar (pinjaman daring), sebagai pengganti Pinjol (pinjaman online) untuk merujuk pada LPBBTI yang resmi d...

19/12/2024, 16:51 WIB

...
Entertainment
Song Mino WINNER dan Park Ju-hyun Pacaran? Ini Kata Agensi
Song Mino, anggota Winner, dan aktris Park Ju-hyun dikabarkan menjalin hubungan asmara. Bahkan diisukan keduanya telah berpacaran selama dua tahun sejak berkolaboras...

19/12/2024, 16:48 WIB

...
News
BI Hadirkan Fitur QRIS Tap, Bayar Cukup Tempel HP
Bank Indonesia (BI) akan meluncurkan fitur baru dengan nama ‘QRIS Tap’. Layanan ini akan menggunakan teknologi NFC, di mana pengg...

19/12/2024, 16:43 WIB