YouTuber Mr. Beast dan Amazon digugat lima kontestan kompetisi Beast Games ke Pengadilan Tinggi Los Angeles dengan dugaan penganiayaan kronis hingga pelecehan seksual. Mr. Beast dan Amazon dituduh melakukan tindakan yang menyebabkan peserta Beast Games mengalami penganiayaan hingga dibuat telantar.
Kelima kontestan anonim tersebut mengaku telah menjadi sasaran penganiayaan kronis hingga korban pelecehan seksual. Menurut keterangan dari pengacara penggugat, mereka mengklaim upah yang diberikan tidak mencukupi, lembur tidak dibayar, serta penganiayaan dan pengabaian berat di lokasi syuting.
Acara itu mengumpulkan 1.000 peserta untuk bersaing memenangkan uang tunai US$5 juta. Dalam gugatan itu, Beast Games juga diklaim digarap dengan biaya produksi mencapai US$100 juta atau setara dengan Rp1,5 triliun. Mereka juga dituntut membayar ganti rugi yang tidak ditentukan.
Gugatan tersebut mengungkapkan bahwa beberapa peserta Beast Games dirawat di rumah sakit atau mengalami cedera fisik selama tantangan pertunjukan. Beberapa orang juga disebutkan tidak mendapatkan kebutuhan dasar seperti makanan, tidur, dan perawatan medis. Selain itu, ada pula tuduhan pelecehan seksual terhadap peserta perempuan yang terjadi di sepanjang produksi.
"Beberapa kontestan akhirnya dirawat di rumah sakit, sementara yang lain melaporkan menderita komplikasi fisik dan mental saat menjadi sasaran penganiayaan kronis, degradasi, dan, bagi kontestan perempuan, kondisi kerja yang tidak bersahabat," kata pengacara kontestan Beast Games.
Beberapa bagian dari gugatan tersebut disunting, termasuk rincian terkait tuduhan pelecehan seksual dengan alasan privasi. Gugatan tersebut juga menuntut agar Amazon dan perusahaan MrBeast membayar upah dan pengeluaran yang diduga belum dibayarkan.
Jumlah yang mereka terima tidak memenuhi persyaratan upah minimum, berdasarkan pada berapa jam mereka bekerja. Perwakilan MrBeast dan Amazon belum memberikan komentar mengenai gugatan ini. (Istimewa/FIN)
Komentar