UNESCO resmi menetapkan Reog Ponorogo sebagai warisan budaya tak benda pada tahun 2024 ini. Penetapan tersebut dilakukan pada Sidang kesembilan belas Komite Antarpemerintah untuk Perlindungan Warisan Budaya Takbenda berlangsung di Asunción, Republik Paraguay dari Senin 2 hingga Sabtu 7 Desember 2024.
"Selanjutnya adalah pertunjukan Reog Indonesia yang dipresentasikan oleh Indonesia, ini merupakan tari teratrikal. Ini merupakan praktik tradisional pada berbagai kesempatan. Badan evaluasi merekomendasikan bahwa elemen harus dimasukkan ke dalam daftar warisan budaya tak benda yang memerlukan perlindungan segera," pernyataan yang terdengar dan kemudian disetujui oleh pemimpin forum.
Pada Januari 2024 lalu, berkas usulan atau dossier Reog Ponorogo sebagai Intangible cultural heritage (ICH) atau warisan budaya tak benda (WBTB) telah diterima oleh Sekretariat ICH UNESCO dan dinyatakan lengkap.
Kemudian, pemerintah Ponorogo harus menunggu sidang UNESCO agar Reog Ponorogo menjadi warisan budaya tak benda yang diakui lembaga dunia tersebut pada akhir 2024. Dan pada akhirnya, perjuangan Pemkab Ponorogo membuahkan hasil.
Kesenian populer tersebut kini dinyatakan sebagai warisan budaya tak benda oleh UNESCO. Penetapan kesenian Reog Ponorogo sebagai WBTB dari Bumi Ponorogo menjadi hal penting sebagai pengakuan dunia atas asal-usul kesenian topeng raksasa, karena sebelumnya sempat diklaim Malaysia. (Istimewa/FIN)
Komentar