Seorang ibu di Jakarta Timur berinisial NKD (47) memberikan keleluasaan kepada anak perempuannya, HR (16) untuk disetubuhi oleh pacarnya. Bahkan NKD tega merekam putrinya saat sedang melakukan hubungan badan dengan pacarnya tersebut. Akibat persetubuhan tersebut, HR pun hamil.
NKD kemudian berupaya menggugurkan janin dalam kandungan anaknya tersebut dengan meminta bantuan temannya, NA (55) untuk membelikan obat aborsi. Akibat pengaruh obat dikonsumsi, HR melahirkan bayi laki-laki pada usia kandungan 26 minggu atau sekitar 7 bulan. Namun, bayi tersebut tak terselamatkan.
Dari hasil penyelidikan, polisi kemudian menangkap NKD dan temannya NA. Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilypaly mengatakan NKD membolehkan dan merekam anaknya berinisial HR (16) disetubuhi pacarnya karena untuk kepuasan pribadi atau dirinya sendiri.
Menurut pengakuannya kepada polisi, NKD tertarik atau jatuh hati dengan pacar anaknya tersebut. Karena sebab itu, NKD membolehkan anaknya disetubuhi sambil kemudian ia rekam.
âNKD ternyata tertarik dengan pacar anaknya. Kasus yang agak aneh, ibunya ternyata jatuh hati kepada pacarnya dari anak. Demi kepuasan pribadi, dia merekam adegan itu,â kata Kombes Nicolas.
Kombes Nicolas menuturkan, HR meminum obat penggugur kandungan selama dua hari berturut-turut. Pada 16 April 2024 sekitar pukul 03.00 WIB, HR mengalami sakit hebat di perut hingga melahirkan bayi laki-laki di kamar mandi dengan ditemani ibunya. Bayi baru lahir itu pun kemudian langsung dibungkus kain dan dimasukkan ke dalam kardus.
Namun, melihat kondisi HR yang semakin lemas, NKD lantas membawa anaknya beserta bayinya ke rumah N di Duren Sawit. HR pun akhirnya dilarikan ke Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Duren Sawit. Namun, sayangnya nyawa bayi tersebut meregang nyawa. Tim medis rumah sakit yang curiga dengan buruknya kondisi korban kemudian melaporkan hal tersebut ke polisi. Setelah mendapat laporan itu, polisi melakukan penyelidikan.
Hasilnya, terungkap bahwa bayi yang dikandung HR lahir karena pengaruh obat yang dikonsumsinya. Tak hanya itu, kata Nicolas, ada pula obat yang dimasukkan ke dalam kelamin HR. Dalam kasus ini, Polres Metro Jakarta Timur telah menetapkan NKD dan N sebagai tersangka. Selain itu, polisi juga masih mengejar penjual obat-obat terlarang atau obat penggugur kandungan. (Istimewa/FIN)
Komentar