Sebuah gudang di Dusun Trembelang, Desa Cluring, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur pada digerebek polisi Sabtu, 16 November 2024. Menurut laporan, gudang tersebut menyimpan puluhan anjing yang kabarnya untuk dikonsumsi. Pada hasil penggerebekan ditemukan 64 anjing yang dibungkus di dalam karung.
Kabarnya anjing-anjing tersebut akan dikirim ke Solo, Jawa Tengah. Meskipun gudang tersebut di daerah padat penduduk, tapi penduduk sekitar tidak mengetahui adanya aktivitas jual beli anjing untuk dikonsumsi itu. Menurut keterangan, dalam sebulan mereka dapat menjual 300 ekor anjing yang dihargai sekitar Rp150-Rp200 ribu per ekor.
Pada penggerebekan ini polisi menangkap inisial SJ (70 tahun) yang merupakan pemilik gudang tempat penyimpanan anjing serta WR (46 Tahun) yang merupakan rekan SJ sekaligus sopir truk pengangkut anjing. Saat dimintai keterangan mengenai asal muasal anjing -anjing ini SJ menjawab bahwa mereka mendapatkan anjing tersebut dari Bali bukan Banyuwangi.
â Sumpah ini bukan dari Bali, saya beli dari Banyuwangi,â kata SJ
Sedangkan menurut keterangan Ketua Dog Meat Free Indonesia, Mustika Chandra meyakini bahwa pelaku mendapatkan anjing-anjing ini dari daerah Kintamani dan Karangasem, Bali. Karena menurut pengakuannya tersebut ia mendapatkan bukti berupa foto truk yang sedang mengangkut anjing dari Bali ke Banyuwangi.
Pada kesempatan itu Mustika juga mengakui bahwa dirinya sudah melakukan investigasi dalam kasus ini selama 4 tahun. Kanit Reskrim Polsek Cluring, Aiptu Edi Slamet juga membenarkan adanya penggerebekan dan pengamanan atas 64 anjing di gudang Dusun Trembelang.
âIya benar, Rencananya akan dibawa menuju Solo untuk diperjual belikan secara ilegal,â ujarnya. (EVA/FIN)
Komentar