Mendagri RI Tito Karnavian setuju usulan pendistribusian basos disetop sementara waktu menjelang pilkada 27 November 2024. Kebijakan ini diberlakukan ke seluruh daerah kecuali daerah yang terdampak bencana. Tito mengatakan kebijakan itu perlu menunggu persetujuan dari Komisi II DPR. Jika telah disetujui, maka pemerintah langsung akan menjalankan.
"Dan surat edaran, Pak, yang kemarin diminta, kami setuju. Kemarin Pak Bima Arya, wamen, menyampaikan bahwa teman-teman Komisi II minta agar distribusi bansos untuk ditunda sampai dengan pilkada. Kami setuju Pak, langsung setuju sekali,â ungkap Tito.
"Terima kasih, ini berarti bola panasnya dari Komisi II. Kami tinggal kami smash saja. Tinggal buat surat edaran," ujar Tito.
Meski begitu, Tito mengatakan kebijakan itu ada pengecualian, yakni di wilayah-wilayah bencana. Menurutnya, masyarakat yang tengah mengalami bencana tidak akan disetop sementara pencairan bansosnya.
"Kecuali daerah yang memang membutuhkan bansos karena bencana kayak Sikka. Di sana ada lebih 12 ribu orang nggak mungkin juga nggak kita kasih bansos, kemudian daerah lain," katanya.
Sebelumnya, usulan itu sempat dilontarkan Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PDIP Deddy Sitorus. Wamendagri Bima Arya Sugiarto pun telah menyampaikan setuju dengan usulan tersebut.
"Saya mohon perhatian yang ini, Pak Pj Gubernur Jawa Barat untuk kabupaten Tasikmalaya, kabupaten Majalengka, dan kota Tasik. Dan satu saran saya pimpinan, kalau bisa karena kan hanya hitungan minggu ini Pilkada kita, kalau bisa semua bansos-bansos dari pemerintah daerah dihentikan dulu sementara sampai 27 November," kata Deddy. (Istimewa/FIN)
Komentar