Entertainment

Selasa, 01 Oktober 2024 15:31 WIB

Suga BTS Didenda Rp173,9 Juta Akibat Mabuk Saat Berkendara

IN Today Media

Suga BTS (Foto: Istimewa).

Anggota grup K-pop BTS, Suga, dikenai denda sebesar 15 juta won atau sekitar Rp173,9 juta oleh Pengadilan Distrik Barat Seoul. Hukuman tersebut diberikan terkait insiden pada 6 Agustus 2024, ketika Suga kedapatan mengemudikan skuter listrik dalam keadaan mabuk di kawasan Hannam, dekat kediamannya di Seoul. Saat kejadian, pihak kepolisian menemukan Suga terjatuh dari skuter yang dikendarainya.


Setelah dilakukan pemeriksaan, kadar alkohol dalam darah Suga tercatat mencapai 0,227 persen. Angka ini jauh melampaui batas legal di Korea Selatan, yakni 0,08 persen, yang merupakan ambang batas untuk pengemudi kendaraan. Konsentrasi alkohol sebesar itu dapat berakibat pada pencabutan Surat Izin Mengemudi (SIM) menurut aturan yang berlaku di negara tersebut.


Kasus ini diproses melalui mekanisme dakwaan ringkas, yang memungkinkan pengadilan menjatuhkan hukuman tanpa harus melalui sidang lengkap. Namun, Suga yang memiliki nama asli Min Yoon-gi, masih memiliki hak untuk mengajukan banding dalam waktu tujuh hari setelah keputusan dijatuhkan. Jika ia memutuskan untuk banding, proses persidangan lengkap dapat dilakukan.


Dalam pernyataan resmi yang dirilis setelah kejadian, ia mengakui bahwa dirinya mengonsumsi alkohol sebelum mengendarai skuter listrik. Meski mengaku tidak menyadari bahwa tindakannya melanggar hukum, Suga menyampaikan permintaan maaf yang tulus kepada para penggemar dan masyarakat atas tindakan tidak bertanggung jawabnya.


Baca juga: Kurang Penutur, Bahasa Lampung Terancam Punah dalam 36 Tahun

"Saya meminta maaf kepada mereka yang kecewa oleh tindakan saya yang tidak bertanggung jawab dan keliru," ujar Suga. "Saya akan lebih berhati-hati dengan tindakan saya untuk mencegah hal serupa terjadi di masa depan,” ungkap Suga. (DEF/FIN)

Simak Video 'Podcast With Guspardi Gaus: Survei Pemilu yang Beredar Tidak Objektif!':

Komentar

...
Lifestyle
Superstar Knockout Vol.2 Pertemukan Onadio Leonardo Melawan Bobby Saputra, Siap Tanding 7 Desember 2024
Setelah sukses mengungkap beberapa fighter utama pada konferensi pers pertama yang digelar pada 29 Oktober 2024 di Burn 83, SENS Entertainment kembali membuat gebrak...

14/11/2024, 16:34 WIB

...
Entertainment
NewJeans Ancam Keluar dari ADOR, Tuntut Perbaikan Kontrak dalam 14 Hari
Girl group NewJeans telah melayangkan surat peringatan kepada agensi mereka, ADOR, pada Rabu (13/11). Surat tersebut berisi ancaman untuk meninggalkan agensi jika se...

14/11/2024, 13:48 WIB

...
News
NET TV Ganti Nama Jadi MDTV Usai Dicaplok Manoj Punjabi
NET TV berganti nama menjadi MDTV usai diakuisisi oleh PT MD Entertainment milik Manoj Punjabi. Manoj membeli saham NET sekitar Rp1,65 triliun. Pergantian nama terse...

14/11/2024, 13:47 WIB

...
News
Gagal Daftar CPNS karena TOEFL, Warga Medan Gugat ke MK
Seorang warga Medan, Hanter Oriko Siregar, baru-baru ini mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) atas persyaratan tes TOEFL dalam penerimaan Calon Pegawai Neg...

14/11/2024, 13:44 WIB

...
News
Mendagri Setuju Bansos Disetop Jelang Pilkada: Tinggal Buat Surat Edaran
Mendagri RI Tito Karnavian setuju usulan pendistribusian basos disetop sementara waktu menjelang pilkada 27 November 2024. Kebijakan ini diberlakukan ke seluruh daer...

14/11/2024, 13:43 WIB