Kasus tragis terjadi di Deli Serdang, Sumatera Utara, ketika seorang siswa SMP, Rindu Syahputra Sinaga (14), meninggal dunia setelah menerima hukuman berat berupa squat jump sebanyak 100 kali dari guru agamanya.
Hukuman tersebut diberikan pada tanggal 19 September 2024, setelah Rindu tidak mampu menghafal materi pelajaran agama. Kejadian ini mengundang perhatian publik dan menimbulkan reaksi berbagai pihak di media sosial, mengingat beratnya hukuman yang dijatuhkan kepada seorang anak.
Setelah menerima hukuman tersebut, Rindu pulang ke rumah dan mengeluhkan sakit pada kakinya. Kesehatannya terus memburuk, dan pada keesokan harinya, ia mengalami demam yang semakin parah. Meskipun telah dirawat di RSU Sembiring, sayangnya Rindu menghembuskan napas terakhirnya pada tanggal 26 September 2024.
Ibu korban, Yuliana, mengungkapkan bahwa anaknya pernah meminta agar gurunya dijatuhi hukuman penjara untuk mencegah kejadian serupa terjadi pada siswa lainnya.
"Anak saya waktu masih sakit bilang 'mak penjarakan lah guru itu mak, biar dia jangan biasa begitu'. Pihak sekolah tak ada menanggapi," sebutnya.
Meskipun begitu, keluarga Rindu memilih untuk tidak melanjutkan laporan ke polisi karena menolak proses autopsi jasad anaknya.
"Jadi, saya merasa takutlah (diautopsi), anak saya sudah meninggal dan tak bernyawa lagi, lihat lagi itu video usus dikoyak dari dalam, saya gak terimalah jadi saya mundur (tidak membuat laporan)," ujarnya.
Namun, Yuliana tetap berharap agar kasus ini diproses secara hukum demi keadilan dan agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.
"Kami memohon kepada pihak hukum tolong kasus ini diusut supaya ke depannya tak terjadi seperti ini lagi, cukuplah anak saya," sambung Yuliana.
Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, Kompol Rizki Akbar, membenarkan kejadian tersebut. Dia menyatakan bahwa saat ini pihaknya tengah menyelidiki kasus tersebut, meskipun hingga kini belum ada laporan resmi dari pihak keluarga terkait kejadian tersebut. (DEF/FIN)
Komentar