Praktik dugaan pemalsuan piagam prestasi terjadi di Kota Semarang, Jawa Tengah. Total ada 69 siswa yang menggunakan piagam palsu, yang digunakan dengan tujuan mengatrol nilai untuk penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2024 jalur prestasi. Piagam itu juga digunakan sejumlah peserta didik SMP Negeri 1 Semarang untuk masuk ke beberapa SMA favorit lewat jalur prestasi.
Piagam yang dimaksud adalah dari Kompetisi Malaysia Internasional Virtual Band Championships 2022 yang menyatakan grup Gita Bahana Smepsa SMP Negeri 1 Semarang Indonesia memperoleh gold medals atau medali emas dan menempati 1st place alias Juara satu. Namun, Piagam tersebut palsu.
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah kemudian melakukan tindakan terhadap kasus dugaan piagam palsu pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/SMK di Semarang. Penjabat (Pj) Gubernur Jateng Nana Sudjana menegaskan, piagam palsu tersebut direkomendasikan untuk tidak digunakan pada jalur prestasi.
âPenggunaan piagam yang diragukan keabsahannya, jadi di sini Pemprov Jateng telah membentuk tim Aparat Pengawasan Internal Pemerintah atau APIP, yaitu dari Inspektorat Provinsi Jateng. Tim ini telah melakukan langkah-langkah penelitian terhadap dokumen yang diperlukan, serta klarifikasi dengan berbagai pihak terkait,â kata Nana.
Selain itu, pemerintah ikut mengundang unsur sekolah, komite sekolah, pembina dan pelatih marching band, pengurus persatuan drum band indonesia (PPDI) Jateng, dan pihak terkait lainnya.
âHasilnya, disimpulkan bahwa piagam penghargaan dari Kejuaraan Malaysia International Virtual Dance Championship 2022 diragukan keabsahannya, sehingga direkomendasikan untuk tidak digunakan sebagai komponen penambah nilai akhir pada jalur prestasi,â ujarnya.
âMereka dapat mengikuti pelaksanaan PPDB, namun hanya dihitung nilai rapor semester 1 sampai semester 5, karena (piagam) diragukan keabsahannya,â lanjutnya.
Diketahui, 69 orang calon peserta didik (CPD) yang terindikasi menggunakan piagam palsu tersebar di beberapa sekolah, yakni 65 orang mendaftar SMA, dan 4 orang mendaftar SMK.
âYaitu di SMAN 1 Semarang, SMAN 3 Semarang, SMAN 5 Semarang, SMAN 6 Semarang, SMAN 14 Semarang, SMKN 6 Semarang, SMKN 7 Semarang,â kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jateng, Uswatun Hasanah. (VIN/FIN)
Komentar