News

Senin, 01 Juli 2024 14:04 WIB

Miris! Keluarga di Ciamis Jalankan Bisnis Judi Online Pakai Server Kamboja

IN Today Media

Ilustrasi Judi Online (Foto: Istimewa).

Polisi menyelidiki kasus perjudian online oleh warga Ciamis, Jawa Barat, bernama TCA. TCA, yang memiliki banyak rekening dengan total nilai mencapai ratusan miliar, menjalankan bisnis perjudian online dengan server di Kamboja. TCA ditangkap pada Kamis, 26 Juni 2024. Dari penangkapan ini, TCA tidak bekerja sendirian.


Selama tiga tahun itu, TCA mendadak 'mandi' uang. Ia sudah berhasil mengumpulkan uang sampai Rp356 miliar. TCA diketahui merupakan warga Purwokerto. Ia kemudian menikah dengan seorang warga Kelurahan Ciamis. Bersama istrinya, TCA telah tinggal sejak tiga tahun ke belakang di sebuah rumah kontrakan di wilayah Kelurahan Ciamis, tepatnya di Jalan Yos Sudarso.


TCA selain menjadi pengepul rekening untuk digunakan judi online, juga menjalankan sebuah bisnis fotokopi di jalan Yos Sudarso. Ia diketahui tak bermain sendiri, namun juga ada dua orang lainnya, yakni istri dan adik ipar TCA yang disebut bertugas sebagai admin dari jaringan judi online itu.


Setelah berhasil dibekuk dan diselidiki polisi, TCA diketahui mengumpulkan rekening berbagai bank dari warga, tidak hanya dari Ciamis namun dari sejumlah daerah lainnya. Kemudian mereka diberi imbalan bervariasi dari Rp1,2 juta, Rp1,3 juta, sampai Rp2,5 juta.


Baca juga: Apple Serius Hadirkan ChatGPT ke iPhone via iOS 18!

Saat penyelidikan, terungkap TCA mengelola ratusan rekening dengan nilai transaksi yang sangat besar. Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan bahwa TCA bertugas mencari warga yang bersedia dibuatkan rekening bank secara online. Rekening tersebut kemudian dikumpulkan dan dijual kembali kepada para pemain judi online. 


"Jadi untuk tersangka sendiri sebagai sindikat bertugas mencari mengumpulkan buku tabungan. Otomatis kalau buku tabungan tidak terkumpul tidak ada penampung untuk penjudi lewat rekening. M-bankingnya sudah langsung dikirim ke Kamboja. Berlangsung 2 tahun lebih hampir 3 tahun," kata Kasat Reskrim Polres Ciamis, AKP Joko Prihatin.


Kasus ini pun bisa terungkap saat patroli cyber Polres Ciamis menemukan transaksi mencurigakan yang dilakukan seorang warga berinisial YR pada Sabtu (22/6/2024) lalu. Setelah menemukan orang tersebut, YR membeberkan bahwa ia telah diperintah TCA untuk membuat 5 rekening bank. Perburuan kepada TCA pun kemudian dilakukan. TCA lalu diciduk saat dia berusaha kabur ke Kamboja untuk menghilangkan jejak kejahatannya. (Istimewa/FIN)

Simak Video 'Podcast Faldo Maldini: Terungkap! Calon Presiden yang Paling Punya Nilai Jual Adalah......':

Komentar

...
News
Sopir Truk Kecelakaan Tol Cipularang Ditetapkan Jadi Tersangka
Rouf (43 tahun), sopir truk kontainer yang menabrak 17 kendaraan di Tol Cipularang KM 91 arah Jakarta, ditetapkan sebagai tersangka. Polisi menetapkan Rouf sebagai t...

18/11/2024, 14:40 WIB

...
Lifestyle
Jatiluwih dan Wukirsari Jadi Desa Wisata Terbaik Dunia 2024
Dua desa wisata di Indonesia, yaitu Desa Wisata Jatiluwih di Bali dan Desa Wisata Wukirsari di Daerah Istimewa Yogyakarta, berhasil meraih penghargaan bergengsi seba...

18/11/2024, 14:38 WIB

...
Entertainment
Victoria Kjaer Theilvig dari Denmark Terpilih Jadi Miss Universe 2024!
Victoria Kjaer Theilvig, perwakilan asal Denmark dinobatkan sebagai Miss Universe 2024 dalam malam puncak yang digelar di Mexico City, Meksiko pada Sabtu, 16 Novembe...

18/11/2024, 14:34 WIB

...
News
Bangga! 5 Pelajar Banyuwangi Raih Medali di Olimpiade Matematika dan Sains se-Asia
Banyuwangi kembali mengukir prestasi gemilang di kancah internasional. Lima pelajar asal Banyuwangi yang mewakili Indonesia dalam ajang Asian Science & Mathematics O...

18/11/2024, 14:27 WIB

...
Sport
Pertama Kalinya, Jorge Martin Juara Dunia MotoGP 2024
Gelar juara dunia MotoGP 2024 direbut oleh Jorge Martin usai finish ketiga di MotoGP Barcelona 2024, pada Minggu, 17 November 2024. Martin yang finis di podium ketig...

18/11/2024, 14:23 WIB