Kepala KPPBC TMP A Purwakarta, Rahmady Effendi Hutahaean (Foto: Bea Cukai Purwakarta).
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah membebastugaskan Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean, setelah ia dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan ketidakbenaran dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kemenkeu, Nirwala Dwi Heryanto, mengonfirmasi bahwa Bea Cukai telah melakukan pemeriksaan internal terhadap Rahmady. Pemeriksaan tersebut menemukan indikasi adanya benturan kepentingan yang juga melibatkan keluarganya.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan internal tersebut, yang bersangkutan telah dibebastugaskan sejak 9 Mei untuk mempermudah proses pemeriksaan lanjutan sesuai ketentuan yang berlaku," jelas Nirwala dalam keterangan resminya pada Senin, 13 Mei 2024.
Sebelumnya, Rahmady telah mendatangi Polda Metro Jaya untuk mengklarifikasi tuduhan terkait harta fantastis yang dilaporkan oleh Wijanto Tirtasana. Ia menegaskan bahwa tuduhan memiliki harta sebesar Rp60 miliar adalah fitnah dan sangat merugikan dirinya.
"Saya perlu mengklarifikasi bahwa tuduhan tersebut memfitnah dan sangat merugikan saya," tegasnya di Polda Metro, Senin 13 Mei 2024.
Terkait dugaan kepemilikan harta sebesar Rp60 miliar yang dilaporkan ke KPK, Rahmady menjelaskan bahwa uang tersebut adalah milik PT Mitra Cipta Agro dan kekayaan pribadinya sudah dilaporkan dalam LHKPN.
"Saya ingin mengklarifikasi bahwa Rp60 miliar tersebut adalah uang perusahaan. Tidak ada penagihan atau ancaman," tambahnya.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan pesan penting kepada jajaran pejabat Ditjen Bea Cukai di tengah berbagai masalah yang dihadapi institusi tersebut. Dalam pertemuan yang juga dihadiri Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dan sejumlah pejabat eselon 1 Kemenkeu, Sri Mulyani membahas tindak lanjut dari berbagai masukan masyarakat dan upaya perbaikan fundamental di institusi bea cukai.
"Saya berpesan kepada para pimpinan agar mampu memetakan risiko dari perubahan ekosistem dan dinamika perekonomian saat ini, serta terus membangun sinergi yang kuat dengan Aparat Penegak Hukum (APH) dan Kementerian/Lembaga (K/L) lain untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," ujar Sri Mulyani melalui akun Instagramnya @smindrawati, Senin, 13 Mei 2024.
Sri Mulyani juga menyampaikan terima kasih kepada masyarakat atas dukungan dan masukan terkait kinerja Ditjen Bea Cukai, serta mengapresiasi seluruh jajaran Bea Cukai atas dedikasi mereka.
"Terima kasih kepada seluruh jajaran Bea dan Cukai yang telah bekerja dengan penuh dedikasi di garis depan. Tetap semangat dalam menjaga amanah publik yang luar biasa penting ini. Berikan yang terbaik untuk Indonesia," tutup Sri Mulyani.
Untuk informasi, beberapa masalah yang baru-baru ini menimpa Bea Cukai termasuk alat belajar untuk Sekolah Luar Biasa (SLB) dan mainan untuk diulas yang tertahan dan dikenai tarif tinggi. Selain itu, Kepala Bea Cukai Purwakarta dicopot karena masalah bisnis pupuk, yang juga telah dilaporkan ke Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan. (NAD/FIN)
02/07/2024, 16:09 WIB
02/07/2024, 16:01 WIB
02/07/2024, 15:56 WIB
02/07/2024, 13:38 WIB
02/07/2024, 13:24 WIB
Komentar