Viral di media sosial seorang driver ojek online (ojol) bernama Irwanto (43) meninggal dunia akibat ditabrak oleh seorang mahasiswa berinisial SKW yang mabuk. Ia ditabrak oleh pengemudi mabuk di Jalan BKR, Kecamatan Regol, Kota Bandung, Jawa Barat pada Sabtu 30 Maret 2024.
Kini driver ojol yang tewas akibat ditabrak tersebut meninggalkan tiga orang anak yang kini jadi yatim piatu. Mahasiswa tersebut diketahui mengendarai mobil Toyota Harrier, dengan kencangnya ia menabrak motor Yamaha Jupiter milik korban.
Alih-alih berhenti pengendara mobil terus tancap gas karena berniat kabur hingga membuat motor korban terseret. Namun, mobil tersebut diberhentikan oleh warga di jalan Suryani. Ia mengatakan, mulanya mobil bernopol D 1489 SGR yang dikemudikan korban melaju dari arah timur ke arah barat
Di lokasi kejadian, pengemudi mobil menabrak Irwanto yang sedang mengendarai sepeda motor bernopol D 5928 MP. Irwanto berada di depan mobil itu. Adapun SKW ini mengaku jika ia mengendarai mobil dalam keadaan mabuk.
Pihak kepolisian pun telah menetapkan mahasiswa berinisial SKW itu sebagai tersangka, ia dikenakan pasal berlapis. Ia dijerat pasal 310 ayat 4 tentang kecelakaan mengakibatkan orang lain meninggal dunia, dipidana dengan ancaman enam tahun penjara dan/ atau denda paling banyak Rp12 juta. Kemudian ia juga dijerat Pasal 311 ayat 4 dan Pasal 312 UU tentang lalu lintas angkutan jalan (LLAJ). (VIN/FIN)
Komentar