O Yeong-su, yang dikenal sebagai salah satu bintang utama dalam serial Netflix yang fenomenal, âSquid Game,â baru-baru ini mendapat sorotan atas vonis penjara yang dijatuhkan terkait kasus pelecehan. Dalam sidang perdana di Pengadilan Distrik Suwon Cabang Seongnam, dia dihukum delapan bulan penjara, dengan masa percobaan dua tahun.
Selain itu, ia serta diwajibkan mengikuti program pencegahan kekerasan seksual selama 40 jam. Meskipun demikian, O Yeong-su telah mengonfirmasi rencana untuk mengajukan banding terhadap keputusan pengadilan tersebut. Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan awal jaksa penuntut umum, yang menuntutnya dengan satu tahun penjara dan pembatasan pekerjaan.
Kasus ini bermula dari tuduhan pelecehan seksual yang dilaporkan pada November 2022, ketika seorang anggota rombongan teater mengklaim bahwa O Yeong-su melakukan pelecehan terhadapnya pada September 2017. Meskipun O Yeong-su membantah tuduhan tersebut sepanjang proses penyidikan dan persidangan yang dimulai sejak Februari 2023, pengacaranya menyatakan bahwa ada sedikit bukti yang mendukung kasus tersebut selain kesaksian korban dan bukti-bukti yang diperoleh dari kasus itu.
Bagi O Yeong-su, keputusan pengadilan tersebut menyisakan rasa sakit yang mendalam. Dia menyatakan bahwa ini telah merusak seluruh hidupnya dan menggambarkan babak terakhir dalam hidupnya sebagai sesuatu yang sangat menyedihkan.
Meskipun awalnya dikenal sebagai bintang teater, O Yeong-su menjadi terkenal di seluruh dunia berkat perannya dalam âSquid Game.â Meskipun menghadapi tantangan hukum ini, dia tetap bersemangat untuk mengajukan banding dan membuktikan ketidaksalahannya. (NAD/FIN)
Komentar