Wulan Guritno telah mencapai kesepakatan damai dengan mantan kekasihnya, Sabda Ahessa, terkait dengan sengketa utang yang telah berlangsung. Kabar damai ini diungkapkan melalui pernyataan resmi yang disampaikan oleh kuasa hukum Wulan Guritno, Ficky Fernando.
Menurut Ficky Fernando, pihak Sabda Ahessa telah setuju untuk membayar sejumlah dana yang telah disepakati sebagai kompensasi atas utang yang terjadi. Pembayaran ini dilakukan secara langsung antara Wulan Guritno dan Sabda Ahessa pada hari Kamis, 7 Maret 2024. Meskipun rincian jumlah pembayaran tidak diungkapkan secara terperinci, namun diketahui bahwa nominal tersebut tidak sama dengan jumlah yang tercantum dalam gugatan sebelumnya, yaitu sekitar Rp396 juta.
Sebelum mencapai kesepakatan damai ini, kedua belah pihak telah melakukan komunikasi intensif melalui perantara pengacara masing-masing. Setelah berbagai negosiasi, akhirnya tercapailah kesepakatan yang memungkinkan pencabutan gugatan yang diajukan oleh Wulan Guritno terhadap Sabda Ahessa.
Pengacara Wulan Guritno menyatakan bahwa penyelesaian masalah utang ini membawa akhir yang memuaskan bagi kedua belah pihak. Namun, mereka juga menegaskan bahwa kedua belah pihak tidak akan mengungkapkan secara rinci detail kesepakatan yang telah dicapai.
Setelah penyelesaian masalah utang ini, pengacara Sabda Ahessa, Aditya Anggriadi, tidak memberikan komentar terperinci mengenai hubungan keduanya. Namun, ia menegaskan bahwa hubungan antara kliennya dan Wulan Guritno akan dijaga dengan profesionalisme dan tidak akan memberikan informasi lebih lanjut terkait dengan hal tersebut. (NAD/FIN)
Komentar