News

Senin, 30 Desember 2024 12:42 WIB

Harvey Moeis dan Sandra Dewi Jadi Peserta PBI BPJS Kesehatan, Kok Bisa?

IN Today Media

Harvey Moeis dan Sandra Dewi (Foto: Istimewa).

Baru-baru ini, pasangan selebritas Sandra Dewi dan Harvey Moeis mengejutkan publik setelah muncul kabar bahwa mereka terdaftar sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan. Kabar ini mencuat karena Harvey Moeis diketahui tersandung kasus korupsi yang merugikan negara hingga Rp300 triliun, sementara Sandra Dewi dikenal dengan gaya hidupnya yang mewah. 


Dinas Kesehatan Daerah Khusus Jakarta (DKJ) mengonfirmasi bahwa pasangan ini telah terdaftar sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan sejak 1 Maret 2018. Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKJ, Ani Ruspitawati menjelaskan bahwa pihaknya mendukung kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tanpa memandang status sosial ekonomi warga. 


Kebijakan ini merupakan bagian dari Universal Health Coverage (UHC) yang diimplementasikan pemerintah pusat untuk menjamin akses kesehatan bagi seluruh warga Jakarta. Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah juga membenarkan bahwa nama Harvey Moeis dan Sandra Dewi tercantum dalam segmen PBI APBD.


“Hasil pengecekan data, nama yang bersangkutan masuk ke dalam segmen PBPU Pemda (nomenklatur lama PBI APBD) Pemprov DKI Jakarta," kata Rizzky.


Baca juga: JS Luwansa Hotel and Convention Center Hadirkan Ramadhan Treasure: Sajian Berlimpah dan Promo Spesial Selama Bulan Suci

Rizzky juga menjelaskan bahwa PBI APBD berbeda dengan PBI Jaminan Kesehatan (JK) yang dikhususkan untuk masyarakat miskin. Peserta PBI APBD tidak perlu berasal dari golongan kurang mampu, karena segmen ini mencakup seluruh penduduk yang belum terdaftar sebagai peserta JKN dengan hak layanan kesehatan di kelas 3. Iuran peserta ini dibayarkan oleh pemerintah daerah menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).


“Pada segmen ini (PBI APBD), persyaratannya tidak harus fakir miskin maupun orang yang tidak mampu, melainkan seluruh penduduk pada suatu daerah yang belum terdaftar sebagai peserta Program JKN dan bersedia diberikan hak kelas 3," jelas Rizzky.


Berbeda dengan PBI APBD, PBI JK hanya diperuntukkan bagi masyarakat miskin yang tercantum dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial. Sebagai tambahan informasi, Harvey Moeis merupakan koruptor yang terlibat kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk 2015-2022 yang merupakan perwakilan dari PT Refined Bangka Tin. 


Dalam kasus ini, Harvey dijatuhi hukuman penjara selama 6,5 tahun oleh hakim. Ia juga divonis dengan hukuman denda Rp1 miliar subsider 6 bulan kurungan penjara serta uang pengganti senilai Rp210 miliar subsider kurungan 2 tahun penjara. (ZIZ/FIN)

Simak Video 'Pemilu 2024 Semakin Dekat, Para Caleg Ngobrol Bareng di Podchill Yuk!':

Komentar

...
Lifestyle
JS Luwansa Hotel and Convention Center Hadirkan Ramadhan Treasure: Sajian Berlimpah dan Promo Spesial Selama Bulan Suci
Menyambut bulan suci Ramadhan 1446 H, JS Luwansa Hotel and Convention Center menghadirkan promo istimewa bertajuk Ramadhan Treasure. Menawarkan pengalaman berbuka pu...

03/03/2025, 10:23 WIB

...
News
Catat! Ini Rekayasa Lalin dan Kantong Parkir Tahun Baruan di Jakarta
Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta akan memberlakukan rekayasa lalu lintas di kawasan Sudirman-MH Thamrin, Jakarta Pusat untuk memastikan kelancaran perayaan mal...

31/12/2024, 15:54 WIB

...
News
Wamenag Sebut Ada Wacana Sekolah Diliburkan Selama Bulan Ramadan
Wakil Menteri Agama, Muhammad Syafi’i, mengungkapkan adanya wacana untuk menerapkan kebijakan libur sekolah selama satu bulan penuh selama Ramadan....

31/12/2024, 15:52 WIB

...
News
Malaysia Jadi Negara Pertama yang Terima Bayar Zakat dengan Kripto
Malaysia resmi menjadikan kripto sebagai metode pembayaran zakat. Inisiatif ini bertujuan untuk mengingatkan kewajiban zakat di era teknologi blockchain dan mata uan...

30/12/2024, 17:37 WIB

...
News
ACE Hardware Pamit Usai 29 Tahun Beroperasi
PT Aspirasi Hidup Indonesia, Tbk (AHI) resmi menghentikan kerja sama dengan ACE Hardware International Holdings, Ltd. setelah 29 tahun beroperasi di Indonesia. Penur...

30/12/2024, 17:35 WIB