News

Jumat, 27 Desember 2024 13:47 WIB

Mahasiswi Yogya Disiram Air Keras, Pelaku Sakit Hati Ditolak Balikan

IN Today Media

Pelaku Penyiraman Air Keras ke Mahasiswi (Foto: Merdeka.com).

Seorang mahasiswi di salah satu perguruan tinggi swasta Yogyakarta, berinisial NH,m menjadi korban penyiraman air keras oleh mantan pacarnya pada Selasa, 24 Desember 2024. Dalam kasus ini, Satreskrim Polresta Yogyakarta telah berhasil menangkap dua pelaku, yakni Billy sebagai mantan pacar korban dan Satim yang bertindak sebagai eksekutor.


Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta, Kompol Probo Satrio mengungkapkan bahwa aksi ini bermula dari rasa sakit hati Billy setelah hubungannya dengan korban berakhir dan menolak untuk kembali bersamanya. Billy tidak terima diputuskan oleh korban pada Agustus 2024 dan sempat mengancam korban.


“Si B ini tidak terima diputus (oleh korban). Dia sempat mengancam, ‘kalau saya hancur, kamu juga harus hancur’,” ujar Probo di Mapolresta Kota Yogyakarta, Kamis (26/12).


Billy dan NH diketahui menjalin hubungan sejak 2021. Namun, setelah hubungan mereka berakhir, Billy terus berusaha meminta korban untuk kembali, bahkan melontarkan ancaman ketika penolakannya tidak digubris. Merasa sakit hati, Billy menyusun rencana balas dendam dengan memasang iklan di Facebook untuk mencari seseorang yang bersedia melukai korban. Iklan tersebut kemudian direspons oleh Satim.


Baca juga: Komisi X DPR Setujui Naturalisasi Calvin Verdonk dan Jens Raven

Untuk menjalankan aksinya, Billy menipu Satim dengan menggunakan identitas palsu dan menyamar sebagai perempuan. Ia juga mengarang cerita bahwa korban adalah seorang pelakor yang merebut suaminya, guna memanipulasi Satim agar bersedia membantu.


Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta, Kompol Probo Satrio juga mengungkapkan bahwa Satim bahkan melakukan survei sebanyak enam kali ke tempat kos korban sebelum melancarkan aksinya.


“Eksekutor datang ke tempat kos korban sebanyak enam kali. Survei ke 3, 4, 5 itu sebetulnya sudah mau dieksekusi, tapi ternyata korban tidak ada di kos,” jelas Probo.


Setelah melakukan survei, Satim mendatangi korban di kosnya sekitar pukul 18.30 WIB saat korban bersiap pergi ke gereja untuk mengikuti ibadah Misa Natal.


“Pelaku (S) langsung membuka pintu itu dan melihat korban yang baru selesai mandi menggunakan handuk. Tanpa kata apa-apa, pelaku langsung menyiramkan air keras ke wajah dan tubuh korban,” kata Probo.


Akibatnya, korban mengalami luka serius di wajah, dada, dan tangan. Satim kemudian melarikan diri menggunakan sepeda motor setelah mendengar korban berteriak. Korban kini masih menjalani perawatan intensif di RSUP Dr. Sardjito Yogyakarta akibat luka serius yang dideritanya. Sementara itu, kedua pelaku telah dijerat dengan pasal penganiayaan berat dan terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara. (ZIZ/FIN)

Simak Video 'Podcast With Papa Zidan: Matematika Itu Mudah dan Menyenangkan Bukan? Bukan!':

Komentar

...
Entertainment
Uan ‘Juicy Luicy’ Larang Lady Aurellia Nonton dan Dengarkan Lagu Bandnya
Lady Aurellia Pramesti, dokter koas yang ‘ngadu’ ke ibunya terkait jadwal jaga tahun baru dilarang nonton dan dengarkan lagu Juic...

27/12/2024, 16:50 WIB

...
Entertainment
Dulu Terkenal, Kini Pak Tarno Jualan Buat Makan dan Bayar Kontrakan
Pesulap Pak Tarno kini dikabarkan berjualan untuk memenuhi kebutuhan keluarganya. Menurut manajernya, Slamet, kebutuhan tersebut mencakup biaya untuk membayar uang k...

27/12/2024, 16:47 WIB

...
News
200 Kendaraan dan 104 Pengendara Jadi Korban Cairan Kimia Tumpah di Padalarang
Truk tangki pengangkut cairan kimia caustic soda liquid atau NaOH tumpah di Jalan Raya Purwakarta-Padalarang, Bandung Barat, Jawa Barat pada Selasa, 24 Desember 2024...

27/12/2024, 13:44 WIB

...
Entertainment
Kiki CJR dan Artis Lain Ditipu Fico Fachriza, Pinjam Uang Dalih Keluarga Meninggal
Mantan personel CJR, Teuku Ryzki atau Kiki ditipu komika Fico Fachriza. Dengan beralasan untuk membantu biaya pemakaman ayahnya yang meninggal dan untuk membetulkan...

27/12/2024, 13:42 WIB

...
News
Hasto Kristiyanto Buka Suara Usai Jadi Tersangka KPK
Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto memberikan pernyataan perdana usai ditetapkan tersangka oleh KPK pada 23 Desember...

27/12/2024, 13:37 WIB