Pimpinan Redaksi Tempo, Setri Yasra, menghormati keputusan yang diambil oleh mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi mengenai pengaduan sengketa produk jurnalistik ke Dewan Pers. Diketahui Budi melaporkan Majalah Tempo edisi 18-24 November 2024 yang berjudul âWaswas Slot Judi Onlineâ.
Tempo menulis soal Budi Arie terseret kasus judi online di Kementerian Komunikasi dan Digital. Menurut tulisan Tempo, Budi Arie meloloskan karyawan yang tak lulus seleksi menjadi pengendali pemblokiran situs judi online. Tempo mengklaim, seluruh berita yang tersaji di Tempo sudah melalui proses jurnalistik, prosedur dan kode etik yang benar.
âYang pasti semua proses Jurnalistik di Tempo yang tersaji, telah melewati prosedur yang benar, dan taat kode etik. Fakta dan data yang telah diverifikasi, disajikan secara berimbang,â ujar Setri
Tim hukum brantas judol Freddy Alex juga mempermasalahkan tentang cover majalah yang menampilkan mesin slot serta menuliskan âMenteri Budi Arie Setiadi terseret beking judi online pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital. Ada Pesanan Pemblokiran Situs Judi Online dan Bandar Kakap.â Freddy merasa Tempo telah membuat framing/fitnah atas Budi Arie.
âSampul dan narasi Majalah Tempo menunjukkan itikad buruk teradu dan menghakimi Budi Arie,â ujar Tim Hukum Berantas Judol
Dalam kasus ini, Budi Arie menuntut Majalah Tempo untuk meminta maaf sekaligus mencabut, meralat dan memperbaiki sampul majalah pekan ini yang memuat wajahnya. (EVA/FIN)
Komentar