Nikita Mirzani, yang baru membuat laporan terkait dugaan kasus kejahatan pada anaknya. Awalnya, ia mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan untuk berkunjung dan membuat laporan terkait dugaan aborsi yang dilakukan sang anak atas permintaan orang dewasa. Laporan tersebut berlanjut hingga Selasa 17/9, dimana ia mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan untuk dimintai keterangan.
Nikita mengaku berharap tersangka Vadel dapat berujung hukuman penjara agar hal tersebut dapat menjadi efek jera. Ia juga berharap laporan atas dugaan tindak aborsi dapat menjadi pelajaran bagi anak muda.
Awalnya di kabarkan, anak dari Nikita Mirzani inisial LM, sudah melakukan aborsi sebanyak dua kali atas permintaan tersangka VA. Hal tersebut diperkuat dengan adanya bukti berupa foto yang ia dapatkan dari beberapa saksi yang tinggal di luar negeri dan dalam negeri. Nikita menjelaskan, bahwa dirinya akan menggunakan barang bukti yang diberikan dari saksi yang tinggal di luar negeri, namun ia tidak menyebutkan inisial bahkan identitas saksi tersebut.
âKedepannya mau digimanain? Ya, gimana, ya. Masukin ke penjara saja biar ada efek jera â ujar Nikita.
Kemudian ia juga mengingatkan kepada anak muda agar bergaul dengan orang yang seumuran saja, ia berpesan supa anak muda melakukan kegiatan yang sesuai dengan usianya.
âKalau masih muda main yang sesuai umur saja. Lekukan sesuai umurnya, ya umur-umur segitu lagi lucu-lucunya. Kalau ingin tahu pergaulan ya cukup pergaulan saja, tapi jangan sampai kebablasan,â ungkap Nikita.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Ade Ary, mengatakan laporan ini berawal dari sang artis yang mengetahui bahwa putrinya sedang hamil. Sang putri dan Nikita, memang sudah tengah memiliki hubungan yang kurang baik sejak awal tahun 2024. Dimana berawal dari anaknya yang kabur dari sekolah asrama di US beberapa bulan lalu, dengan alasan ingin bebas karena selama ini dikekang oleh sang ibu. (EVA/FIN)
Komentar