Entertainment

Rabu, 07 Agustus 2024 15:28 WIB

Muncul Spanduk Larangan Berfoto di Rumah Milea Film ‘Dilan 1990’

IN Today Media

Rumah 'Milea' (Foto: Detik).

Rumah karakter Milea dalam Dilan 1990 (2018) viral dan jadi spot foto banyak orang. Namun, kini rumah itu terpasang  sebuah spanduk bertuliskan 'Dilarang berfoto di depan rumah ini'. Usut punya usut rumah yang berada di daerah Malabar, Lengkong, Bandung ini merupakan milik salah satu warga Bandung. 


Menurut pengurus RT setempat, spanduk itu dipasang hasil perundingan dengan warga. Warga sekitar merasa terganggu dengan kedatangan banyak orang yang hendak mengambil foto di situ.


“Dengan adanya mereka pada kumpul-kumpul (untuk berfoto), [jadi ada juga] tukang bakso, nanti sebelahnya jual air jeruk, tukang kopi, nggak tahu semua. Jadi ikut dagang di sini semua,” ungkap dia yang ingin namanya disamarkan saat ditemui, dikutip dari Kumparan.


Lebih lanjut, menurutnya, warga yang tinggal berseberangan dengan bangunan Cagar Budaya Golongan B itu mengaku aktivitas akses keluar-masuk kendaraan warga setempat menjadi terhambat. Orang-orang yang datang bergiliran untuk berfoto di sana kerap duduk berkumpul di depan rumah warga. Langkah memberi  peringatan telah dilakukan, tapi menurutnya hal itu tak efektif.


Dalam film, rumah itu dikisahkan sebagai rumah masa muda tokoh Milea dalam cerita berlatar Bandung 1990-an. Rumah ini juga termasuk dalam Bangunan Cagar Budaya Golongan B. Ternyata juga bukan pemilik rumahnya yang melarang, melainkan warga sekitar yang merasa terganggu. (Istimewa/FIN)

Simak Video 'Podcast With Sarah Pandjaitan: Maju Tak Gentar Untuk Jadi Puteri Indonesia':

Komentar

...
Sport
Indonesia Ajukan Diri Jadi Tuan Rumah Piala Asia 2031
Indonesia sudah menatap jauh ke pergelaran Piala Asia 2031 dengan mengajukan diri secara resmi untuk menjadi tuan rumah. Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, bahkan menyeb...

12/12/2024, 14:11 WIB

...
News
Kemenkeu Pastikan Harga Rokok Naik pada 2025
Kementerian Keuangan memastikan harga jual eceran (HJE) rokok konvensional dan rokok elektrik akan mengalami kenaikan mulai di 2025. Sementara cukai hasil tembakau (...

12/12/2024, 14:09 WIB

...
News
Bidan di Yogya Jual 66 Bayi, Harga Tertinggi Rp85 Juta
Polda DIY menangkap JE (44) seorang bidan dan DM (77) pensiunan bidan yang menjual bayi perempuan senilai Rp55 juta dengan modus adopsi. Data yang didapat kepolisian...

12/12/2024, 14:06 WIB

...
News
Surfing Jadi Ekstrakurikuler Baru Sekolah di Sumbawa Barat
PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMMAN), meluncurkan buku ‘Surfing Masuk Sekolah’ di Pantai Jelenga, Kecamatan Jereweh, Kabupaten...

12/12/2024, 14:03 WIB

...
News
Siap-Siap! 2 Pajak Baru Untuk Kendaraan Bermotor Berlaku Mulai 5 Januari 2025
Dua pajak tambahan baru untuk kendaraan bermotor dimulai pada 5 Januari 2025! Dua pungutan pemerintah ini yakni, tambahan pajak (opsen) kendaraan bermotor (PKB) dan...

12/12/2024, 13:59 WIB