Rumah karakter Milea dalam Dilan 1990 (2018) viral dan jadi spot foto banyak orang. Namun, kini rumah itu terpasang sebuah spanduk bertuliskan 'Dilarang berfoto di depan rumah ini'. Usut punya usut rumah yang berada di daerah Malabar, Lengkong, Bandung ini merupakan milik salah satu warga Bandung.
Menurut pengurus RT setempat, spanduk itu dipasang hasil perundingan dengan warga. Warga sekitar merasa terganggu dengan kedatangan banyak orang yang hendak mengambil foto di situ.
âDengan adanya mereka pada kumpul-kumpul (untuk berfoto), [jadi ada juga] tukang bakso, nanti sebelahnya jual air jeruk, tukang kopi, nggak tahu semua. Jadi ikut dagang di sini semua,â ungkap dia yang ingin namanya disamarkan saat ditemui, dikutip dari Kumparan.
Lebih lanjut, menurutnya, warga yang tinggal berseberangan dengan bangunan Cagar Budaya Golongan B itu mengaku aktivitas akses keluar-masuk kendaraan warga setempat menjadi terhambat. Orang-orang yang datang bergiliran untuk berfoto di sana kerap duduk berkumpul di depan rumah warga. Langkah memberi peringatan telah dilakukan, tapi menurutnya hal itu tak efektif.
Dalam film, rumah itu dikisahkan sebagai rumah masa muda tokoh Milea dalam cerita berlatar Bandung 1990-an. Rumah ini juga termasuk dalam Bangunan Cagar Budaya Golongan B. Ternyata juga bukan pemilik rumahnya yang melarang, melainkan warga sekitar yang merasa terganggu. (Istimewa/FIN)
Komentar